Koperasi Merah Putih Akan Diresmikan Prabowo pada 12 Juli
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan perkembangan pembentukan koperasi merah putih pada awal Juni 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 78.384 desa dan kelurahan telah mengadakan musyawarah desa khusus atau Musdesus.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, menyatakan bahwa jumlah desa dan kelurahan yang telah melaksanakan Musdesus ini mencapai 93,58% dari total seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
“Namun, hanya 15.276 desa atau kelurahan yang sudah memproses pengajuan dokumen ke notaris,” ujar Suhajar dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025, pada Rabu (4/6/2025).
Dokumen dari notaris ini sangat penting karena menjadi bukti resmi pembentukan koperasi merah putih. Suhajar mengingatkan bahwa semua perjanjian dalam pembentukan koperasi ini harus mendapatkan pengesahan terlebih dahulu sebelum menerima bantuan apapun dari pemerintah pusat.
“Jika koperasi belum memiliki dokumen yang disahkan notaris, maka koperasi tersebut belum diakui keberadaannya, sehingga bantuan tidak dapat diberikan, baik dalam bentuk modal maupun lainnya,” tegas Suhajar.
Oleh karena itu, Kemendagri meminta agar pemerintah daerah masing-masing melakukan verifikasi dokumen notaris ini. Program koperasi merah putih ini, menurut Suhajar, direncanakan akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025.
Mengingat waktu yang terbatas, Kemendagri akan melakukan pengecekan langsung ke setiap daerah.

Foto: 18 Provinsi yang belum sepenuhnya melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Koperasi Merah Putih. (Dok. Kementerian Dalam Negeri)