Trump Pertimbangkan Layanan Visa Cepat dengan Biaya Rp 16 Juta
Jakarta – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sedang menimbang untuk membuka jalur cepat pengurusan visa bagi wisatawan atau non imigran.
Layanan tersebut direncanakan akan dikenakan biaya sebesar US$ 1.000, yang setara dengan Rp 16,25 juta (dengan kurs Rp 16.258/US$), berdasarkan memo internal dari Departemen Luar Negeri AS yang didapatkan oleh PANGKEP NEWS.
PANGKEP NEWS melaporkan bahwa memo tersebut menunjukkan bahwa warga asing yang berencana masuk ke AS dengan visa turis dan jenis visa non imigran lainnya bisa memanfaatkan layanan premium ini, baik dengan wawancara langsung atau tanpa antre, jika membayar US$ 1.000.
Memo tersebut juga menyebutkan bahwa saat ini, orang yang memasuki AS dengan visa turis dan visa non-imigran lainnya telah membayar biaya pemrosesan sebesar US$ 185. Opsi layanan baru yang dipertimbangkan ini akan menjadi layanan premium yang memungkinkan proses yang lebih cepat.
Rencananya, layanan ini akan mulai dilaksanakan pada bulan Desember 2025 sebagai bagian dari proyek percontohan.
Namun, tim hukum dari Departemen Luar Negeri mencatat bahwa ada risiko besar bahwa proposal visa dengan harga US$ 1.000 dapat ditolak oleh kantor anggaran Gedung Putih atau dibatalkan di pengadilan AS.
Mereka berpendapat bahwa penetapan biaya di luar biaya dasar untuk menyediakan layanan bertentangan dengan preseden yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan bahwa departemen tersebut tidak memberikan komentar terhadap dokumen dan komunikasi internal.
Biaya yang diusulkan untuk visa ini juga muncul bersamaan dengan gagasan Presiden Donald Trump tentang ‘Golden Card’, yang dapat dibeli untuk mendapatkan kewarganegaraan AS dengan harga $5 juta.
Melalui ‘Golden Card’ ini, Trump berjanji untuk memberikan akses lebih cepat bagi mereka yang siap membayar.
Sejak mulai menjabat pada 20 Januari, Trump juga mengintensifkan kebijakan terhadap imigran, termasuk mencabut beberapa visa pelajar dan meningkatkan pengawasan terhadap semua pemohon visa.
Pada tahun fiskal 2023, Departemen Luar Negeri AS menerbitkan 10,4 juta visa non-imigran, termasuk 5,9 juta visa turis, menurut laporan tahunan terbaru dari lembaga tersebut.
Berdasarkan laporan dari Dewan Perjalanan dan Pariwisata Dunia pada bulan Mei, pengeluaran perjalanan internasional di Amerika Serikat diperkirakan akan menurun sekitar 7% pada tahun 2025, karena kebijakan Trump dan nilai tukar dolar yang kuat mendorong wisatawan asing untuk memilih tujuan lain.