KKP Usulkan Kawasan Garam Besar di Rote Ndao Jadi KEK, Ini Sebabnya
Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan agar Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) diubah menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). KKP berpendapat bahwa penetapan KEK ini akan mampu menarik minat investor.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, A Koswara, menjelaskan bahwa jika K-SIGN dijadikan KEK, maka akan tersedia insentif pajak.
“Insentif ini, jika nanti kita tetapkan Rote sebagai kawasan ekonomi khusus, juga akan kita lakukan. Dengan demikian, ada insentif pajak yang bisa diakses di sana. Semoga usulan ini dapat segera diproses dan disetujui,” ujar Koswara dalam presentasinya pada acara KKP Inisiasi Kemandirian Garam Nasional Melalui K-Sign Rote Ndao di Gedung KKP, Rabu (11/6/2025).
Selain itu, KKP juga mempersiapkan sejumlah langkah untuk menarik investor agar mau berinvestasi di pusat garam nasional tersebut. Salah satu di antaranya adalah menyediakan lahan dan infrastruktur dasar seperti pembangunan dermaga, jalan, dan penyediaan listrik.
“Kami akan menyediakan infrastruktur dasar seperti jalan, dermaga, listrik, serta pengaturan air baku. Air baku ini diambil dari teluk terdekat. Kami mengatur agar semua zona ini dapat memenuhi kebutuhan air bakunya,” tambah Koswara.
Pihaknya juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 750 miliar untuk pembangunan infrastruktur dasar ini.
“Kami baru dapat menyampaikan, bahwa kami memiliki anggaran sebesar Rp 750 miliar untuk di Rote. Dana ini akan digunakan untuk membangun dan menyelesaikan zona 1 serta infrastruktur di seluruh zona,” tuturnya.
KKP telah mempersiapkan lahan seluas 10.000 hektare yang dibagi menjadi sepuluh zona. Zona 1 diharapkan selesai pada akhir 2025. Pembangunan K-SIGN di Rote Ndao ini bertujuan untuk mencapai swasembada garam pada tahun 2027.