Jakarta – Kebijakan tarif tinggi yang diterapkan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap produk impor, termasuk dari Indonesia, berdampak luas pada produk-produk dari RI.
Pengusaha baja mengungkapkan, dalam tiga bulan terakhir, ekspor produk mereka ke pasar AS mengalami hambatan signifikan.
“Saat ini, kami memilih untuk menghindari pasar Amerika. Tarifnya kadang-kadang tidak stabil. Hari ini bisa 25 persen, besok bisa 50 persen. Siapa yang tahu. Jadi saya belum berani. Namun sebenarnya, Amerika adalah pasar yang cukup besar,” ujar Presiden Direktur CT Advance Technology, Henry Leo di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Pemerintah AS menuduh bahwa baja dari Indonesia sebenarnya adalah produksi China yang masuk ke pasar mereka melalui Indonesia atau transhipment. Padahal, perusahaan tersebut memproduksinya di pabrik yang berlokasi di Cilegon, Banten.
“Kami sudah melakukan ekspor secara rutin ke AS dengan produk kami. Namun, sejak tiga bulan lalu, ekspor kami dihentikan oleh mereka. Mereka mengklaim produk kami adalah barang transhipment, padahal produksi kami dilakukan di Indonesia,” jelas Henry.
Meskipun bisa masuk ke pasar AS, tantangan yang dihadapi sering kali membuat perusahaan harus mencari pasar baru.
Para pengusaha lokal mulai menjajaki pasar-pasar lain di negara lain, seperti Eropa dan Kanada, serta pasar terdekat dari Indonesia, termasuk untuk produk baru mereka seperti pipa migas untuk laut atau offshore dengan bahan anti korosi seperti Austenitic, Duplex, Super Duplex, dan 6Mo.
“Rencana kami selanjutnya adalah mengekspor ke Asia Tenggara setelah pasar lokal. Setelah itu, kami akan menargetkan Eropa dan termasuk Kanada,” tambah Henry.