Keberhasilan Kebijakan PPN DTP, Pelaku Industri Berharap Tidak Dikurangi
Jakarta, PANGKEP NEWS – Pemerintah didesak untuk mempertahankan insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) dalam pembelian rumah. Insentif berupa diskon 100% ini dijadwalkan selesai pada 30 Juni 2025 dan akan berkurang menjadi 50% di paruh kedua tahun tersebut.
Informasi lebih lanjut tersedia dalam program Property Point PANGKEP NEWS, Rabu (11/06/2025).