Bulog Diminta Beli Jagung Petani seharga Rp5.500 per Kg dengan Ketentuan
Pemerintah telah menginstruksikan Bulog untuk membeli jagung dari petani dengan harga Rp5.500 per kilogram. Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar jagung tersebut layak dibeli oleh Bulog.
Seleksi Kualitas Jagung
Menteri Perdagangan, Zulhas, menegaskan bahwa tidak semua jagung dari hasil panen petani dapat dibeli oleh Bulog. Jagung yang dibeli harus memenuhi standar kualitas tertentu. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa jagung yang diserap oleh Bulog memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan kebutuhan pasar.
Upaya Mendukung Petani
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan kepada petani lokal agar tetap mendapatkan harga yang layak untuk hasil panen mereka. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan petani bisa meningkat dan mereka termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas produksi jagung mereka.
PANGKEP NEWS akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan dampaknya terhadap petani jagung di seluruh negeri.