Kontroversi Rumah Subsidi Berukuran 18 M2, Maruarar Sirait Berikan Tanggapan Tegas
Jakarta, PANGKEP NEWS – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa rencana perubahan rancangan untuk rumah subsidi dengan ukuran bangunan minimal 18 m2 masih dalam proses. Saat ini, beliau sedang menerima masukan dari berbagai pihak untuk merealisasikan konsep rumah ini.
Alasan utama di balik pengembangan konsep perumahan ini adalah kebutuhan untuk lokasi yang lebih dekat dengan pusat kota. Namun, dengan harga tanah yang kian meningkat, solusi yang diambil adalah membangun rumah dengan ukuran yang lebih kecil.
“Ini belum termasuk dalam skema FLPP, ini masih berupa draft. Draft berbeda dengan sosialisasi. Saya memilih untuk menyebarkan agar mendapatkan kritik. Kenapa harus dilanjutkan bila banyak milenial yang tidak setuju? Oleh karena itu, saya mendengarkan masukan dari milenial. Tidak masalah jika di bawah 60 m2 asalkan layak huni dan dekat dengan transportasi umum. Saya akan mencoba melanjutkan, tetapi ini belum menjadi keputusan final,” ujar Ara di Plaza Semanggi, Kamis (12/6/2025).
Ketika ditanya apakah rumah subsidi seluas 18 m2 ini dapat dibangun di Jakarta, Ara bertanya kepada pengembang. Beberapa pengembang memberikan tanggapan bahwa hal tersebut sulit diwujudkan di Jakarta karena harga tanah yang sangat tinggi. Namun, di kota lain, hal ini masih memungkinkan.
“Saya tidak menjanjikan, tapi saya berharap, jika bisa dibangun di Jakarta, itu akan sangat bagus,” kata Ara.
Ia juga menekankan bahwa ukuran bukan satu-satunya faktor yang menentukan kelayakan sebuah rumah. Ada banyak faktor lain yang harus dipertimbangkan.
“Luas hanyalah salah satu faktor, tetapi bukan yang paling penting dan satu-satunya. Saya bisa menunjukkan bahwa banyak rumah dengan luas 60 m2 yang tidak bagus, seperti mengalami banjir, retak, dan masalah lainnya,” tambah Ara.