2.000 Kantor Cabang Bank Ditutup dalam Sebulan, Pimpinan OJK Angkat Bicara
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa tren penutupan kantor cabang bank merupakan keputusan strategis dari masing-masing bank. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan tren ini akan terus berlanjut seiring dengan adopsi teknologi digital informasi yang semakin luas, yang mengubah cara masyarakat menggunakan layanan perbankan.
“Adopsi teknologi digital dalam layanan perbankan memungkinkan nasabah untuk memperoleh layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga mengurangi kebutuhan penggunaan layanan kantor bank yang tidak produktif dan memiliki volume transaksi yang rendah,” jelas Dian dalam rilis tertulisnya, dikutip Jumat (13/6/2025).
Dian menambahkan bahwa jumlah kantor cabang bank umum di Indonesia terus berkurang seiring dengan percepatan adopsi teknologi digital di sektor keuangan. Menurutnya, penutupan cabang ini menjadi bagian dari strategi bisnis bank dalam menghadapi perubahan perilaku dan ekspektasi nasabah yang kini lebih memilih layanan perbankan digital.
“Dengan kemudahan akses layanan melalui aplikasi dan platform online, kebutuhan untuk mengunjungi kantor cabang semakin berkurang, terutama untuk transaksi bernilai kecil atau tidak produktif. Digitalisasi memungkinkan layanan perbankan diakses kapan pun dan di mana pun, sehingga efisiensi operasional menjadi prioritas,” terangnya.
Berkenaan dengan dampak pada tenaga kerja, ia menyatakan bahwa proses penutupan cabang yang berdampak pada pengurangan pegawai telah diantisipasi melalui program retraining dan realokasi ke unit bisnis lain dalam bank. Hingga kini, Dian menyebut bahwa potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dapat dihindari karena bank-bank telah mengikuti peraturan ketenagakerjaan, termasuk dalam hal pemberian kompensasi layak bagi pegawai yang terdampak.
Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia bulan Februari yang dirilis OJK, jumlah kantor bank mengalami penurunan signifikan dari 23.853 di bulan Januari 2025 menjadi 21.130 di bulan Februari 2025. Ini berarti, jumlah kantor dari seluruh bank di Indonesia telah berkurang sebanyak 2.723 unit dalam sebulan.