Hanya 5,33 Juta Penduduk Indonesia Bersedia Bayar Dana Pensiun, OJK Fokus pada Pekerja Informal
Jakarta, PANGKEP NEWS – Hingga April 2025, jumlah peserta dana pensiun sukarela mencapai 5,33 juta orang, mengalami peningkatan sebesar 1,92% dibanding tahun sebelumnya. Angka ini masih jauh jika dibandingkan dengan total tenaga kerja di Indonesia.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2025, jumlah tenaga kerja di Indonesia tercatat sebanyak 153,05 juta orang, meningkat dari 149,38 juta orang pada Februari 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa masih ada potensi besar untuk memperluas program pensiun di Indonesia, terutama di sektor informal yang menyumbang 58% dari total tenaga kerja.
“OJK mendorong industri dana pensiun untuk terus berinovasi. Inovasi dapat berupa pengembangan produk baru, digitalisasi layanan, edukasi peserta, serta peningkatan pelayanan. Harapannya, ini bisa menarik lebih banyak pekerja informal untuk bergabung,” ujar Ogi dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Senin, 16 Juni 2025.
Saat ini, 77% dari peserta dana pensiun sukarela tergabung dalam DPLK. Dari sisi investasi, pada April 2025, Dana Pensiun Sukarela mencatat Return of Investment (ROI) sebesar 2,03%, naik 0,60% dibanding tahun sebelumnya.
Berbagai tantangan dalam pengelolaan investasi dana pensiun meliputi keselarasan antara aset dan liabilitas (Asset Liability Matching) untuk memenuhi kewajiban, serta mencapai target kinerja di tengah ketidakpastian ekonomi global dan domestik. Perbedaan antara asumsi suku bunga aktuaria dan hasil investasi juga mempengaruhi kecukupan dana pensiun, khususnya di DPPK PPMP.
OJK mengimbau industri dana pensiun untuk meningkatkan kebijakan tata kelola investasi, dengan fokus pada kualitas dan penyelarasan investasi untuk memenuhi liabilitas jangka panjang dana pensiun.