Keputusan Final: Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Menjadi Milik Aceh
Jakarta, PANGKEP NEWS – Pemerintah telah memberikan keputusan akhir terkait sengketa empat pulau yang menjadi perselisihan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh. Keempat pulau tersebut kini secara resmi ditetapkan menjadi milik Pemerintah Provinsi Aceh.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Selasa (17 Juni 2025).
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi PANGKEP NEWS.