Defisit APBN Mei 2025 Mencapai Rp 21 Triliun, Menkeu Sebut Masih Terkendali
Pada bulan Mei 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat mengalami defisit sebesar Rp 21 triliun. Meskipun demikian, Menteri Keuangan menyatakan bahwa angka ini masih dapat dikatakan kecil dan terkendali.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Menkeu menjelaskan bahwa defisit ini berada dalam batas yang dapat diterima dan tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Ia menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mengelola keuangan negara dengan bijak dan hati-hati.
Menurut Menkeu, meskipun tantangan ekonomi global masih ada, Indonesia telah menunjukkan ketahanan yang cukup baik. Ia optimis bahwa dengan pengelolaan yang tepat, defisit ini dapat diatasi tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian secara keseluruhan.
PANGKEP NEWS akan terus memantau perkembangan terkait defisit APBN ini dan menyajikan informasi terkini untuk memastikan masyarakat mendapatkan berita yang akurat dan dapat dipercaya.