Jakarta, PANGKEP NEWS Indonesia
Isu perpajakan menjadi topik hangat yang dibahas dalam PANGKEP NEWS Economic Update 2025. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, berdebat dengan ekonom terkemuka Amerika Serikat, Arthur Laffer, yang pernah menjadi penasihat ekonomi pada masa Presiden Ronald Reagan dan Donald Trump.
Di tengah ketidakpastian global dan gejolak perang dagang, PANGKEP NEWS Indonesia menggelar acara PANGKEP NEWS Economic Update 2025: Striving for Economic Growth Despite Global Uncertainty di Hotel Borobudur pada 18 Juni 2025 untuk membahas lebih lanjut posisi dan peran Indonesia dalam ekonomi global.
Acara ini menghadirkan tokoh-tokoh ekonomi penting, termasuk Sri Mulyani dan Arthur Laffer. Dalam pemaparannya, Dr. Arthur Laffer mengungkapkan keyakinannya bahwa Indonesia memiliki potensi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8% per tahun. Namun, menurutnya, hal ini bergantung pada kebijakan pemerintah yang tepat.
“Apakah Indonesia dapat tumbuh 8%? Tentu saja! Kalian memiliki penduduk muda yang terdidik dan semangat wirausaha yang tinggi. Namun, pertanyaannya adalah: apakah pemerintah akan membuat kebijakan yang mendukung pertumbuhan tersebut?” ujar Laffer dalam pidato pembukaannya.
Dr. Laffer juga menekankan bahwa ekonomi pada dasarnya berkaitan dengan insentif. Ketika kebijakan pemerintah mendorong aktivitas ekonomi, masyarakat akan merespons dengan produktivitas. Namun, jika kebijakan menekan, pertumbuhan akan terhambat.
Dr. Laffer menyebut lima pilar utama untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, yaitu pajak rendah dan merata, pengeluaran pemerintah yang terkendali, kebijakan moneter yang stabil, regulasi minimalis, dan perdagangan bebas.
1. Filosofi Dasar Pajak
Arthur Laffer menekankan prinsip “low-rate, broad-based, flat tax” – tarif pajak rendah yang berlaku luas tanpa banyak pengecualian. Menurutnya, pajak seharusnya menjadi alat netral untuk membiayai negara, bukan alat distribusi kekayaan. Ia percaya bahwa tarif yang terlalu tinggi akan mengurangi basis pajak karena orang akan menghindar, mengurangi kerja, atau bahkan pindah negara.
Di sisi lain, Sri Mulyani mendukung sistem pajak progresif yang mencerminkan fungsi distribusi keadilan sosial. Indonesia menerapkan lima lapisan tarif (5%-35%) untuk membiayai layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, terutama untuk kelompok rentan.
2. Pajak dan Pertumbuhan Ekonomi
Laffer yakin bahwa pajak rendah mendorong pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan insentif kerja dan investasi. Ia berpendapat bahwa tidak ada negara yang mencapai kemakmuran dengan beban pajak tinggi. Menaikkan tarif bagi yang kaya justru mengurangi penerimaan dan memperlambat ekonomi, berdasarkan bukti historis di AS dan Inggris.
Sri Mulyani melihat pajak bukan hanya sebagai beban, tetapi alat stabilisasi ekonomi. Dalam situasi pelemahan global, pajak mendanai pengeluaran pemerintah agar ekonomi tetap bergerak. Menurutnya, APBN dapat menyerap guncangan ekonomi dan menjaga stabilitas pertumbuhan.
3. Pajak dan Pemerataan
Laffer menolak pandangan bahwa sistem pajak harus digunakan untuk pendistribusian kekayaan secara agresif. Ia mengkritik ekonomi redistributif dan menyatakan bahwa “tujuan dunia ini adalah membuat orang miskin kaya, bukan membuat orang kaya miskin”.
Sementara itu, Sri Mulyani secara jelas menekankan peran pajak untuk keadilan sosial. Pajak progresif digunakan untuk membiayai fasilitas yang menyetarakan kesempatan, seperti gizi anak miskin dan layanan kesehatan publik, guna menciptakan kesetaraan jangka panjang.
4. Pajak dan Kepatuhan
Laffer menekankan bahwa sistem pajak yang adil akan meningkatkan kepatuhan. Jika orang kaya merasa tarifnya masuk akal, mereka bersedia membayar. Namun, jika mereka merasa diperlakukan tidak adil, mereka akan mencari celah atau bahkan keluar dari sistem.
Sri Mulyani tidak secara eksplisit menyebut kepatuhan, tetapi reformasi perpajakan Indonesia diarahkan untuk meningkatkan rasio pajak melalui sistem yang lebih adil dan transparan, sejalan dengan fungsi distribusi dan efisiensi.
5. Pajak dan Politik Global
Laffer menyinggung pengalaman internasional dan menganjurkan pengurangan tarif serta perdagangan bebas. Ia mendukung kebijakan pajak AS era Trump yang menurutnya menurunkan tarif melalui perjanjian dagang, meskipun secara retorik Trump dikenal proteksionis.
Sri Mulyani lebih banyak mengkaji dinamika global secara sistemik. Ia melihat tarif sepihak AS memicu ketidakpastian dan merusak sistem perdagangan multilateral. Oleh karena itu, stabilitas dan multilateralisme menjadi dasar sikap fiskal Indonesia.
6. Pajak dan Peran Negara
Laffer percaya pemerintah sebaiknya berperan sebagai wasit, bukan pemain. Negara hanya perlu menyediakan infrastruktur dasar dan hukum yang adil. Selebihnya, biarkan pasar bekerja.
Sri Mulyani menilai negara memiliki tanggung jawab aktif dalam mengoreksi distorsi dan mendukung kelompok rentan, termasuk melalui kebijakan fiskal yang terarah dan inklusif. Negara tidak bisa hanya pasif di tengah asimetri pasar.
Pandangan Laffer mencerminkan pendekatan supply-side economics khas AS, menekankan insentif individu dan efisiensi pasar. Sementara Sri Mulyani, sebagai teknokrat negara berkembang, menyeimbangkan kebutuhan pertumbuhan dengan pemerataan dan ketahanan sosial. Perbedaan ini mencerminkan posisi geografis, struktur ekonomi, dan mandat politik yang berbeda dari masing-masing tokoh.
Kurva Laffer
Laffer dikenal luas sebagai penggagas kurva Laffer. Kurva ini menjelaskan relasi antara tarif pajak dan penerimaan pajak. Kurva Laffer adalah konsep dalam ekonomi yang menggambarkan hubungan antara tingkat pajak dan pendapatan pajak yang dikumpulkan pemerintah. Ide utama dari kurva ini adalah bahwa tarif pajak yang tinggi tidak serta merta melipatgandakan penerimaan.
Tarif pajak yang lebih rendah dapat berdampak positif terhadap kerja, produksi, dan penciptaan lapangan kerja yang pada akhirnya memperluas basis pajak karena memberikan insentif bagi peningkatan aktivitas ekonomi.
- Pada tarif pajak 0%, pemerintah tidak akan memperoleh penerimaan pajak, tidak peduli seberapa besar basis pajaknya.
- Pada tarif pajak 100%, pemerintah juga tidak akan memperoleh penerimaan pajak karena tidak ada yang mau bekerja jika seluruh pendapatannya diambil sebagai pajak (tidak ada basis pajak).
Jika tarif pajak terlalu rendah, pendapatan pemerintah sedikit karena sedikit yang dipungut. Sebaliknya, jika tarif pajak terlalu tinggi, pendapatan pemerintah juga sedikit karena orang akan menghindari pajak (misalnya mengurangi usaha, beralih ke sektor informal, atau melakukan penghindaran pajak). Ada titik optimal di mana tarif pajak menghasilkan pendapatan maksimum bagi pemerintah. Kurva ini berbentuk seperti lonceng atau parabola terbalik.