Komisi X Mengusulkan Pengelolaan Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen
Wakil Ketua Komisi X, My Esti Wijayati, mengemukakan usulan agar pengelolaan program Sekolah Rakyat dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sesuai dengan tugas dan fungsi mereka. Usulan ini muncul dengan pertimbangan bahwa Kemendikdasmen lebih sesuai untuk menangani program tersebut dibandingkan dengan Kementerian Sosial.
Alasan Pengalihan Pengelolaan
My Esti menilai bahwa Kemendikdasmen memiliki kapabilitas dan tugas pokok yang lebih relevan dalam menangani program pendidikan seperti Sekolah Rakyat. Dengan pengalihan ini, diharapkan program dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.