Tingkat Literasi Pasar Modal Syariah di Indonesia Masih Rendah, Berikut Bukti Terbarunya
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia masih berada pada level yang rendah.
Evy Junita, Direktur Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah OJK, menyatakan bahwa dari hasil survei sepanjang tahun 2024, tingkat literasi keuangan syariah baru mencapai sekitar 43%, sementara tingkat inklusi hanya sekitar 13%.
Ia menambahkan bahwa jika dibandingkan dengan literasi dan inklusi keuangan konvensional, angkanya jauh lebih tinggi, yaitu sekitar 70% dan 60%.
“Kami berharap semua pemangku kepentingan serta industri dan pelaku dapat berkolaborasi lebih intensif untuk menghadirkan inovasi terbaik dalam produk dan layanan syariah,” ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Dia menjelaskan bahwa saat ini pasar modal syariah sudah cukup kokoh, yang bisa memotivasi calon investor untuk berpartisipasi. Apalagi, generasi muda kini semakin tertarik dengan investasi syariah.
“Dengan usia rata-rata investor yang sekitar 30 tahun, tentunya ini sangat kami apresiasi. Artinya, mereka yang masih muda memiliki kemampuan untuk berinvestasi di pasar modal, dan mereka akan menjadi investor potensial di masa depan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pasar modal syariah kini memiliki produk dan infrastruktur yang berkembang pesat. OJK juga telah mengeluarkan beberapa regulasi baru serta penyempurnaan, termasuk daftar efek syariah.
“Kami juga baru saja menyusun ketentuan terkait pembelian daftar efek syariah. Daftar ini akan disesuaikan untuk pasar pertanian dan rasio utang. Kami akan menurunkannya bertahap dari 45% menjadi 43% atau 33,33% dalam 10 tahun. Rasio pendapatan lainnya juga akan diturunkan menjadi maksimal 5%,” ungkapnya.
Saat ini, terdapat 685 efek yang masuk dalam daftar efek syariah.
“Implementasi kebijakan OJK ini mungkin akan membuat beberapa emiten keluar dari daftar efek syariah, yang menjadi tugas bersama untuk menarik mereka kembali,” tambahnya.
OJK juga telah bekerja sama dengan pemangku kepentingan, KNES dan MES, untuk mendapatkan ide-ide baru terkait perusahaan, produk, dan layanan syariah.
“Kolaborasi ini tidak akan terasa optimal tanpa kerjasama dan usaha berkelanjutan untuk mengembangkan pasar modal syariah kita,” pungkasnya.
(wia)