Jakarta, PANGKEP NEWS
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengumumkan kebijakan terbaru untuk memperketat proses pemeriksaan dan verifikasi bagi pemohon visa. Kebijakan ini terutama berfokus pada visa non-imigran kategori F (Student Visa), M (Vocational or Non-Academic Student Visa), dan J (Exchange Visitor Visa).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan nasional dan keselamatan publik. Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Kantor Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, sebagaimana dirilis oleh Kedutaan Besar AS di Indonesia.
“Visa Amerika Serikat merupakan sebuah hak istimewa, bukan hak yang dijamin,” demikian pernyataan dalam siaran pers yang diterima PANGKEP NEWS, Jumat (20/6/2025).
Salah satu elemen utama dalam kebijakan baru ini adalah kewajiban bagi semua pemohon visa untuk mengatur privasi akun media sosial mereka menjadi “publik”. Tujuannya adalah agar informasi tersebut dapat ditinjau sebagai bagian dari proses verifikasi.
Pernyataan tersebut menambahkan, “Kami memanfaatkan semua informasi yang tersedia untuk mengidentifikasi pemohon yang berpotensi menjadi ancaman, termasuk dari aktivitas online mereka.”
Selain itu, penjadwalan wawancara untuk kategori visa ini akan segera dibuka kembali di seluruh perwakilan diplomatik AS, termasuk di Indonesia. Pemohon diharapkan untuk memantau situs web kedutaan atau konsulat setempat guna mendapatkan informasi jadwal terbaru.
“Setiap keputusan pemberian visa adalah keputusan terkait keamanan nasional. Kami harus waspada untuk memastikan bahwa para pemohon visa tidak memiliki niat membahayakan warga Amerika maupun kepentingan nasional kami,” demikian disampaikan oleh Kedutaan Besar AS.
Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan domestik terhadap sistem imigrasi AS. Baru-baru ini, Presiden Donald Trump menandatangani pembatasan masuknya warga asing baru dari Harvard, dengan kemungkinan pencabutan visa pelajar yang sudah ada, serta memperluas revokasi visa bagi mahasiswa.
Akibatnya, muncul protes atas aturan tersebut di berbagai kota di AS, dimulai dari Los Angeles, California, dan kemudian menyebar ke wilayah lain. Demonstrasi besar-besaran dilaporkan terjadi di beberapa kota lain di negara bagian AS.
Di antaranya adalah St Louis di negara bagian Missouri, Raleigh di negara bagian Carolina Utara, Manhattan di negara bagian New York, Indianapolis di negara bagian Indiana, Spokane di negara bagian Washington, dan Denver di negara bagian Colorado. Di San Antonio, Texas, ratusan orang sempat berbaris dan meneriakkan yel-yel di dekat balai kota.
(sef/sef)
[Gambas:Video PANGKEP NEWS]