Proyeksi Defisit APBN 2025 Mencapai 2,78% dari PDB
Jakarta – Pemerintah memprediksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 akan mencapai 2,78% dari Produk Domestik Bruto (PDB), yang setara dengan Rp662 triliun.
“Defisit tahun 2025 diprediksi mencapai 2,78% dari PDB,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI pada Selasa (1/7/2025).
Pendapatan negara diperkirakan akan mencapai Rp2.076,9 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 7,5%. Penurunan penerimaan ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi domestik serta pembatalan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang sebelumnya berpotensi menyumbang Rp71 triliun.
“Itu menghilangkan Rp71 triliun dari target kita dan tentunya mengurangi kinerja kita,” tambahnya.
Untuk pendapatan dari bea cukai, diperkirakan mencapai Rp310,4 triliun dengan pertumbuhan 3,4%.
“Kebijakan untuk tidak menaikkan cukai, namun meningkatkan harga jual eceran, memberantas rokok ilegal, serta kecenderungan downgrading dilakukan dengan track and trace otentifikasi cukai dan pemberantasan rokok ilegal,” jelasnya.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan mencapai Rp477,2 triliun atau mengalami kontraksi 18,3% yang disebabkan oleh dividen BUMN yang telah disetorkan kembali ke negara.
Belanja negara diperkirakan akan terealisasi sebesar Rp3.527,5 triliun atau 97,4% dari APBN.
Tambahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun akan digunakan untuk mengurangi penerbitan surat berharga negara, memenuhi kewajiban belanja prioritas, dan membiayai defisit.