NATO Tingkatkan Alokasi Pertahanan ke 5% dari PDB, Indonesia Baru 1%!
Jakarta – Situasi geopolitik yang semakin panas di berbagai belahan dunia mendorong banyak negara, termasuk Indonesia, untuk menaikkan anggaran pertahanan mereka menuju tahun 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa anggaran pertahanan atau militer Indonesia akan menyesuaikan dengan anggaran negara-negara berpenghasilan menengah ke atas, yang sebesar 1,6% dari PDB.
Menurut catatan yang dimilikinya, alokasi anggaran militer Indonesia akan melampaui 1% PDB pada periode 2025-2029, meningkat dari sebelumnya 0,8% PDB selama 2013-2022.
“Untuk negara berpenghasilan menengah ke atas, pengeluaran untuk belanja militer sekitar 1,6% dari GDP, sementara Indonesia kemungkinan sekitar 1% dari GDP,” ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait KEMPPKF dan RAPBN 2026 di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, Sri Mulyani menyoroti bahwa negara-negara besar seperti yang tergabung dalam North Atlantic Treaty Organization (NATO) telah meningkatkan anggaran pertahanan dari 2% menjadi 5%.
“Jika kita lihat standar global, anggaran pertahanan di berbagai negara, termasuk NATO, mengalami kenaikan yang signifikan,” tegas Sri Mulyani.
Beliau menjelaskan bahwa kebijakan peningkatan anggaran militer ini bertujuan untuk memodernisasi Alutsista, mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri, membangun batalyon teritorial, memperkuat komponen cadangan, meningkatkan kesejahteraan prajurit, dan memperkuat keamanan siber sebagai pilar ketahanan negara.
“Dalam konteks geopolitik yang semakin tajam, penguatan pertahanan semesta menjadi prioritas,” jelasnya.
Strategi tersebut dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan pertahanan negara, termasuk anggaran pertahanan yang belum optimal (<1% PDB), keterbatasan jumlah peralatan militer strategis (alutsista), serta perbaikan Index Military Capability.
“Kita menyadari bahwa dari sisi belanja militer, indeks military capability Indonesia masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.
“Belanja militer kita harus terus dimodernisasi, seiring dengan perkembangan teknologi saat ini dan keinginan presiden untuk mengembangkan industri dalam negeri,” kata Sri Mulyani.
Menurut data Kementerian Keuangan, anggaran fungsi pertahanan meningkat dari Rp 106,8 triliun pada 2018 menjadi Rp 174,94 triliun pada 2024.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa nilai PDB Indonesia pada 2024 mencapai Rp22.139 triliun. Dengan demikian, anggaran fungsi pertahanan terhadap PDB adalah 0,79%.
Selama 10 tahun terakhir, anggaran fungsi pertahanan terhadap PDB belum pernah mencapai 1%. Anggaran tersebut tersebar di Kementerian Pertahanan hingga Kepolisian RI.