Legislator DPR Soroti Pendidikan di Indonesia, Ajukan Permintaan ke Sri Mulyani
Jakarta, PANGKEP NEWS – Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Golongan Karya (Golkar), Melchias Markus Mekeng, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pendidikan di Indonesia saat pertemuan dengan Kementerian Keuangan.
“Saya ingin membahas mengenai pendidikan, Bu, fokus pada pendidikan. Saya sangat senang, karena program yang akan diinisiasi oleh Pak Prabowo, salah satu program unggulannya adalah pendidikan,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi XI membahas asumsi dasar ekonomi makro APBN 2026, pada Kamis (3/7).
Ia menyatakan bahwa pendidikan diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 31 ayat 4 yang mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20%.
“Undang-undang tentang pendidikan nasional juga menegaskan 20% dari APBN, dan Putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2007 menyatakan bahwa 20% ini wajib,” ungkapnya.
Mekeng menjelaskan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, sebesar 20% anggaran pendidikan dialokasikan oleh pemerintah pusat dan daerah. Namun, sayangnya masih ada 24,3% penduduk Indonesia yang tidak mendapatkan pendidikan.
“Saya ingin sampaikan, Bu, tingkat pendidikan kita di Indonesia menunjukkan bahwa 24,3% tidak bersekolah. SD sebesar 22,27%, hanya lulusan SD. SMA 21,5%, SMP 14,45%, dan pendidikan tinggi S1 hingga S3 kurang dari 5%,” paparnya.
Mekeng mengungkapkan lebih lanjut, dengan data tersebut, ia tidak yakin bonus demografi yang diharapkan dapat terwujud.
“Karena kita hanya memiliki sekitar 5% lulusan S1 hingga S3. Ini adalah data nyata,” katanya.
“Jumlah anak yang tidak bersekolah paling banyak di Jawa Barat karena populasi yang besar. Namun, jika dilihat dari persentase, mungkin kecil. Yang putus sekolah paling banyak di tingkat SD, kemudian SMA, SMK, dan SMP. Ini adalah data yang saya peroleh,” jelasnya.
Selain itu, melalui video yang ditunjukkan, banyak sekolah di daerah NTT mengalami kerusakan. Mekeng merasa heran, anggaran pendidikan yang meningkat setiap tahun tidak dirasakan oleh seluruh masyarakat. Tercatat, anggaran pendidikan 2020 sebesar Rp547 triliun sementara anggaran pendidikan tahun 2025 mencapai Rp724,2 triliun.
“Jadi semakin tinggi APBN kita, anggaran pendidikan kita juga meningkat. Tapi ke mana anggaran pendidikan itu dinikmati? Pendidikan formal dari tingkat dasar hingga menengah sebesar Rp33,5 triliun. Pendidikan tinggi Rp57,7 triliun. Totalnya Rp91,2 triliun. Berapa orang yang menikmati Rp91,2 triliun itu? Totalnya sekitar 62 juta siswa, dari SD hingga pendidikan tinggi,” ujarnya.
Mekeng berharap anggaran pendidikan kedinasan sebesar Rp104,5 triliun dialokasikan ke dalam anggaran kementerian dan lembaga masing-masing.
“Pendidikan kedinasan mencapai Rp104,5 triliun. Siapa yang menikmatinya? Dan itu untuk berapa orang? Hanya 13.000 orang yang menggunakan anggaran sebesar Rp100,45 triliun. Ini yang saya maksudkan dengan pendidikan berkeadilan,” lanjutnya.
“Jadi, jika yang sudah S1 di dinas-dinas itu diperkecil dulu. Berikan kepada yang di bawah-bawah ini, agar pada tahun 2035-2045 kita bisa mencapai Indonesia emas, bukan Indonesia cemas,” harapnya.
Ia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Komisi XI untuk pendidikan, agar dana tersebut dapat disalurkan ke daerah-daerah.
“Saya kira ini yang ingin saya sampaikan. Jika memungkinkan, Ibu bisa memberikan, dulu saat saya menjadi Ketua Komisi XI ada yang namanya DAK penugasan. Berikan DAK penugasan kepada kami di bidang pendidikan. Dan itu mekanismenya, mekanisme APBN, supaya kami dapat mengetahui karena kami sekarang bekerja ke daerah, Bu. Ke sekolah-sekolah,” tutupnya.
(rob/wur)