Jakarta, PANGKEP NEWS
Keluarga konglomerat Salim dan Gelael telah lama menjalin hubungan erat dalam dunia bisnis. Kedua keluarga ini bersama-sama memiliki saham di PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST).
PT Gelael Pratama memiliki 40% saham di FAST, sedangkan Salim memegang 35,84% saham melalui PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.
Hubungan ini sudah terjalin lama, sejak Dick Gelael membawa KFC ke Indonesia dan kemudian Grup Salim membeli sebagian sahamnya.
Baru-baru ini, Salim dan Gelael bersama-sama menyuntikkan modal ke DNET. Suntikan modal ini dilakukan dalam rangka Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) pada 28 Mei 2025.
FAST melakukan private placement dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 533.333.334 saham biasa pada harga pelaksanaan Rp 150 per saham, sehingga total nilainya mencapai Rp 80 miliar yang telah disepakati antara Perseroan dan Pemodal.
Manajemen FAST menjelaskan, private placement ini dilakukan untuk memperbaiki posisi keuangan, mengingat kondisi Perseroan saat ini memiliki modal kerja bersih negatif dan liabilitas melebihi 80% dari aset.
Yang terbaru, keluarga Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam menambah daftar konglomerat Indonesia yang terlibat dalam bisnis KFC. Putri sulung Haji Isam, Liliana Saputri melalui PT Shankara Fortuna Nusantara (SFN) membeli 15% saham anak usaha FAST, PT Jagonya Ayam Indonesia.
Sebanyak 41.877 saham akan berpindah tangan dengan nilai transaksi yang direncanakan sebesar Rp 54,44 miliar.
Tercatat ada tiga pemegang saham SFN, yaitu Putra Rizky Bustaman (45%), Liana Saputri (45%), dan Bani Adityasuny Ismiarso (10%). Putra Rizky Bustaman adalah suami dari Liana. Pernikahan mereka pada tahun 2020 sempat menjadi perhatian publik.
Menurut Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan, nilai transaksi tersebut tidak wajar. Karena nilai pasar 15% saham JAI adalah Rp 21,72 miliar. Sesuai POJK 35/2020, batas atas dan bawah untuk kisaran nilai transaksi tidak melebihi 7,5%.
Penilai independen tersebut menyatakan bahwa batas atas nilai wajar transaksi adalah Rp 23,35 miliar dan batas bawah adalah Rp 20,09 miliar. Sementara itu, nilai transaksi yang direncanakan memiliki selisih 150,59% dari nilai pasar atau jauh di atas batas atas nilai transaksi dalam POJK 35/2020.
Sebagai informasi, FAST mengakuisisi 70% saham Jagonya Ayam Indonesia pada tahun 2023. Akuisisi perusahaan peternakan ayam terpadu ini bertujuan untuk mendapatkan manfaat dari efisiensi harga pasokan daging ayam dan produk olahannya.