Jakarta, PANGKEP NEWS Indonesia
Di Indonesia, memberi tanda jempol seringkali digunakan untuk menyatakan persetujuan atau mengekspresikan pujian, baik dalam bentuk gestur maupun emoji. Namun, di beberapa negara, gestur jempol memiliki konotasi yang berbeda dan dapat dianggap kasar. Oleh karena itu, penting untuk memahami konteks budaya sebelum menggunakan gestur ini.
Sejarah Tanda Jempol
Anthony Corbeill, seorang profesor yang mendalami studi klasik, mengungkapkan bahwa pada zaman Romawi kuno, jempol ke atas menandakan perintah untuk ‘menghabisi gladiator’, sedangkan tangan terkepal dengan jempol di dalam berarti ‘berikan pengampunan’.
Selama abad pertengahan, jempol ke atas dijadikan sinyal oleh para pemanah Inggris untuk menunjukkan bahwa busur mereka siap digunakan dalam pertempuran. Desmond Morris dalam bukunya Gestures: Their Origins and Distribution menelusuri kembali penggunaan gestur jempol hingga ke kebiasaan abad pertengahan dalam transaksi bisnis, yang menunjukkan bahwa seiring waktu, simbol ini mengindikasikan harmoni dan perasaan baik.
Hindari Menggunakan Jempol di Negara-negara Ini
Di beberapa negara seperti Nigeria, Yunani, Iran, Rusia, Irak, dan Afghanistan, gestur jempol mirip dengan mengacungkan jari tengah, yang dianggap sangat kasar menurut Reader’s Digest. Sementara itu, di Tibet, menaikkan jempol adalah cara tradisional untuk meminta belas kasihan.
Pada 2023, seorang petani di Kanada dikenakan denda sebesar $82.000 CAD (sekitar Rp1 miliar pada 2025) karena menggunakan emoji jempol sebagai respons terhadap kontrak yang dikirim lewat pesan teks, yang diinterpretasikan sebagai perjanjian yang mengikat. Petani tersebut gagal memenuhi perjanjian dengan tidak mengirimkan jumlah rami yang dijanjikan, sehingga dikenakan denda. Hakim menilai bahwa emoji jempol sebagai bentuk persetujuan, dan memutuskan bahwa emoji dapat digunakan sebagai tanda tangan digital dalam dunia teknologi saat ini.