Dampak Serius Tarif Trump 32% Terhadap Ekspor RI, Pengusaha Sarankan Langkah Ini
Jakarta, PANGKEP NEWS – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di bidang perindustrian, Saleh Husin, merespons penerapan tarif 32% oleh Presiden AS Donald Trump terhadap barang-barang dari Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak cukup signifikan pada daya saing produk ekspor Indonesia, mengingat Amerika Serikat adalah salah satu pasar ekspor utama bagi Indonesia.
Saleh mengungkapkan data dari BPS yang menunjukkan bahwa pada tahun 2024, nilai ekspor Indonesia ke Amerika Serikat mencapai US$28,18 miliar, meningkat sebesar 9,27% dibandingkan tahun 2023. Kontribusinya pun cukup penting, mencapai 9,65% dari total ekspor Indonesia secara global.
“Penurunan daya saing akibat tambahan tarif ini dikhawatirkan akan mempengaruhi penurunan ekspor yang pada akhirnya bisa berdampak negatif pada industri dalam negeri, terutama yang berfokus pada ekspor,” jelas Saleh Husin dalam pernyataannya, Selasa (8/7/2025).
Menurut Saleh Husin, ada potensi dampak khususnya bagi industri yang selama ini menjadikan Amerika Serikat sebagai pasar utama. Tambahan tarif ini membuat harga produk ekspor Indonesia menjadi relatif lebih tinggi, yang pada akhirnya memengaruhi kinerja ekspor industri lokal.
“Hal ini tentunya akan mengurangi margin keuntungan dari industri dalam negeri, yang dalam jangka panjang bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja,” tambahnya.
Beberapa komoditas ekspor Indonesia yang terkena dampak kebijakan Trump ini termasuk Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, dan sektor perikanan.
“Biasanya, industri ini bersifat padat karya dan dapat menyebabkan potensi terjadinya PHK jika situasi ini berlanjut,” ujarnya.
Saleh Husin juga meminta agar pemerintah memulai diplomasi ulang dengan pemerintah Amerika Serikat. Dalam jangka panjang, penting untuk mengembangkan strategi guna mengurangi ketergantungan pada pasar AS dengan diversifikasi pasar ekspor. Pemerintah perlu menjajaki pasar-pasar baru seperti di Afrika, Eropa Timur, Timur Tengah, Amerika Selatan, dan Asia Selatan.
“Diplomasi harus tetap dilakukan dengan AS. Selain itu, pemerintah harus memberikan insentif atau bantuan kepada industri lokal yang terkena dampak untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin terjadi. Yang tidak kalah penting adalah mengoptimalkan penyerapan produk di pasar domestik, seperti melalui kebijakan TKDN dalam pengadaan pemerintah,” jelasnya.