Jakarta – Tarif Trump 32% Masih Menjadi Tantangan
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, masih memberikan waktu panjang sebelum memberlakukan tarif perdagangan sebesar 32% untuk Indonesia. Rencana penerapan tarif ini dijadwalkan pada 1 Agustus 2025, yang memberikan harapan bagi pelaku pasar keuangan mengenai kemungkinan negosiasi lebih lanjut dengan Indonesia.
David Sumual, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), mengungkapkan bahwa situasi ini menunjukkan potensi penguatan kurs rupiah pada penutupan perdagangan kemarin, Selasa (8/7/2025), meskipun Trump mengumumkan bahwa tarif 32% tetap berlaku meski telah dilakukan negosiasi selama 90 hari dengan pemerintah Indonesia.
Seperti yang diketahui, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berhasil menguat ke tingkat Rp 16.200/US$, dibandingkan dengan pembukaan perdagangan di Rp 16.265/US$. Indeks dolar AS (DXY) juga mengalami pelemahan sebesar 0,27%, mencapai level 97,21 pada pukul 15:00 WIB.
“Ada ekspektasi tarif ini belum sepenuhnya final,” ungkap Sumual kepada PANGKEP NEWS, Rabu (9/7/2025).
Namun, David mengingatkan bahwa kurs rupiah bisa berbalik arah jika pemerintah Indonesia tidak mengambil langkah mitigasi serius jika tarif 32% ini tetap berlaku hingga 1 Agustus 2025. Tarif tersebut lebih tinggi dibandingkan tarif yang dikenakan Trump kepada negara-negara ASEAN lainnya.
Tarif perdagangan yang dikenakan Trump kepada Filipina hanya 17%, Vietnam 20%, Malaysia 25%, dan Korea Selatan 25%. Meski begitu, masih lebih rendah dibandingkan dengan Thailand yang dikenakan tarif sebesar 36%, Kamboja 36%, Myanmar 40%, dan Bangladesh 35%.
Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, juga memperingatkan bahwa tarif resiprokal 32% terhadap Indonesia dapat berdampak signifikan pada berbagai aspek ekonomi, termasuk ekspor, pertumbuhan ekonomi, dan nilai tukar rupiah.
Dari segi ekspor, tarif tinggi ini berpotensi melemahkan daya saing produk Indonesia di pasar AS, yang merupakan mitra dagang utama dengan kontribusi sekitar 9-10% dari total ekspor Indonesia.
Dengan tarif yang tetap tinggi, ekspor produk Indonesia, khususnya di sektor tekstil, alas kaki, perikanan, furnitur, dan komoditas manufaktur lainnya, akan menghadapi tantangan besar untuk mempertahankan pangsa pasar di AS.
Josua menyatakan bahwa penurunan volume ekspor ke AS dapat memperbesar defisit neraca transaksi berjalan Indonesia hingga sekitar 0,87% dari PDB pada 2025.
Dalam konteks pertumbuhan ekonomi, tarif tinggi ini diperkirakan akan menekan pertumbuhan PDB Indonesia sekitar 0,3 hingga 0,5 poin persentase. Hal ini menyebabkan revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,5-4,9% di tahun 2025.
Potensi lemahnya ekonomi ini disebabkan oleh kontraksi di sektor ekspor yang berdampak pada aktivitas produksi dalam negeri, investasi, dan konsumsi rumah tangga.
Sementara itu, dampak terhadap inflasi diperkirakan relatif terbatas. Meskipun tarif tinggi dapat memicu kenaikan inflasi impor akibat depresiasi rupiah, tekanan inflasi secara keseluruhan cenderung terkendali.
Untuk nilai tukar rupiah, reaksi pasar terhadap pengumuman tarif dianggap masih moderat. Tekanan depresiasi rupiah diperkirakan tetap terkendali, mengingat potensi penurunan suku bunga oleh Federal Reserve AS.
Dalam jangka pendek, sentimen negatif akibat tarif ini dapat mendorong keluarnya arus modal asing dari pasar finansial domestik, terutama pasar saham.
Namun, pasar obligasi Indonesia cenderung lebih terlindungi dengan dukungan ekspektasi pemangkasan suku bunga oleh The Fed.
Dalam jangka panjang, Josua mengingatkan bahwa tarif tinggi yang berkelanjutan dapat mendorong pemerintah Indonesia untuk mempercepat diversifikasi pasar ekspor dan memperkuat integrasi dengan rantai nilai global.
“Hal ini penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar AS dan memperkuat ketahanan sektor eksternal Indonesia. Jika Indonesia berhasil mencapai kesepakatan dagang yang lebih lunak dengan AS sebelum 1 Agustus 2025, dampak negatifnya akan berkurang secara signifikan,” tegas Josua.
Tambahan informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, langsung terbang ke AS pada Selasa, 8 Juli 2025, usai menghadiri KTT BRICS di Brasil.
Menurut Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, perjalanan ini merupakan bagian dari upaya menanggapi kebijakan tarif 32% yang dikenakan Presiden Donald Trump terhadap produk asal Indonesia.
“Menko Airlangga dijadwalkan akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah AS untuk mendiskusikan segera keputusan tarif tersebut,” kata Haryo.
Pemerintah Indonesia berencana untuk memanfaatkan kesempatan yang ada demi menjaga kepentingan nasional di masa depan,” tegas Haryo.