Dampak Tarif Impor, Donald Trump Raup Rp 1.831 Triliun
Departemen Keuangan Amerika Serikat mengungkapkan bahwa hingga bulan Juni 2025, anggaran negara mengalami surplus sebesar US$ 27 miliar. Lonjakan ini terutama disebabkan oleh peningkatan penerimaan dari tarif perdagangan internasional. Kebijakan tarif impor yang diterapkan selama masa kepemimpinan Donald Trump terbukti memberikan kontribusi signifikan bagi anggaran negara.
Meningkatnya penerimaan bea cukai menjadi salah satu faktor kunci dalam pencapaian surplus ini. Kebijakan perdagangan yang diterapkan berhasil meningkatkan pendapatan pemerintah dari sektor ini, sehingga memberikan dampak positif terhadap keseimbangan anggaran.
PANGKEP NEWS melaporkan bahwa strategi perdagangan ini turut mendukung stabilitas ekonomi Amerika Serikat dengan memperkuat posisi fiskal negara. Surplus anggaran yang tercapai menunjukkan efektivitas kebijakan tarif dalam mengoptimalkan penerimaan negara.