46 Orang Ditahan dalam Aksi Demonstrasi Mendukung Palestina di Inggris
Jakarta – Demonstrasi besar-besaran yang mendukung kemerdekaan Palestina berlangsung di London serta beberapa kota lain di Inggris. Puluhan peserta aksi ini telah ditangkap oleh pihak berwenang dan saat ini menjalani penahanan.
Gerakan massa bertajuk ‘Palestine Action’ telah berlangsung sejak pekan lalu. Namun, pemerintah Inggris telah melarang aktivitas tersebut berdasarkan Undang-Undang Anti-Terorisme.
Menurut laporan pada Minggu (13/7/2025), Kepolisian Metropolitan London mengumumkan melalui unggahan di X bahwa mereka tengah merespons protes untuk mendukung ‘Palestine Action’ dan sedang melakukan penahanan. Sebelumnya, mereka telah mengeluarkan peringatan bahwa mereka akan mengambil tindakan terhadap siapa pun yang menunjukkan dukungan untuk kelompok tersebut.
Sabtu pekan lalu, aparat di pusat kota London menangkap 29 orang yang membawa spanduk bertuliskan “Saya menentang genosida, saya mendukung Palestine Action”.
Kelompok kampanye Defend Our Juries, yang telah mengumumkan akan menggelar demonstrasi pada hari Sabtu di beberapa kota di Inggris untuk menentang larangan tersebut, mengatakan bahwa polisi di ibu kota Inggris telah menangkap lebih dari 40 orang.
“Kepolisian Metropolitan kembali bertindak hari ini, menangkap lebih dari 40 individu di Parliament Square karena memegang spanduk yang menentang genosida dan mendukung Palestine Action,” ujar seorang juru bicara kepada AFP.
“Polisi melayani siapa dalam hal ini?” tambah juru bicara tersebut, menyebut larangan itu sebagai “Orwellian”.
Rekaman menunjukkan polisi mendekati sekelompok kecil pengunjuk rasa yang memegang spanduk Palestine Action di tangga patung Mahatma Gandhi di Parliament Square. Mereka yang ditahan tidak menunjukkan perlawanan.
Kantor berita Asosiasi Pers Inggris (PA) melaporkan bahwa seorang petugas di lokasi kejadian menyatakan bahwa 46 orang telah ditahan karena pelanggaran terkait pasal dalam Undang-Undang Terorisme.
Penangkapan ini terjadi seminggu setelah 29 orang lainnya, termasuk seorang pendeta dan sejumlah tenaga kesehatan, ditahan atas pelanggaran berdasarkan undang-undang yang sama.
Polisi telah memperingatkan sejak larangan itu diberlakukan pada 5 Juli bahwa menyatakan dukungan untuk Palestine Action kini merupakan tindak pidana.
“Mengundang atau menyatakan dukungan untuk organisasi terlarang merupakan tindak pidana,” tegas Kepolisian Metropolitan London di X menjelang protes yang direncanakan pada hari Sabtu.