Jakarta –
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan kabar terkini mengenai negosiasi kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat (AS). Salah satu poin penting adalah penundaan penerapan tarif impor sebesar 32% yang direncanakan oleh AS.
Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia saat ini mendapatkan penangguhan kebijakan tersebut, sehingga tidak ada penambahan tarif 10% terkait partisipasi Indonesia dalam BRICS.
“Jadi, tambahan 10% (karena Indonesia bergabung dengan BRICS) tidak berlaku. Kedua, waktunya kita sebut sebagai jeda untuk menyelesaikan negosiasi yang ada,” ujar Airlangga di Brussels, Belgia, pada Minggu (13/7/2025).
Sebelum ini, Airlangga telah melakukan perjalanan ke Washington, Amerika Serikat, untuk menegosiasikan kembali keputusan terkait tarif impor. Dalam surat yang diterima dari Presiden Prabowo Subianto, disebutkan bahwa Indonesia akan dikenai tarif resiprokal 32% mulai Agustus 2025 mendatang.
Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan bahwa pertemuannya dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer, menghasilkan kesepakatan bahwa Indonesia akan terlibat dalam proses negosiasi lanjutan.
“Kesepakatan tersebut mencakup usulan Indonesia yang akan melalui proses lanjutan. Diharapkan dalam tiga minggu ini akan ada finalisasi dari fine tuning proposal yang telah dipertukarkan,” kata Airlangga.