Terlibat Skandal Korupsi, Menteri Kepolisian Dibebastugaskan oleh Presiden
Jakarta, PANGKEP NEWS – Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa pada hari Minggu (13/7/2025) resmi menangguhkan Menteri Kepolisian Senzo Mchunu, usai adanya tuduhan korupsi yang diajukan oleh seorang pejabat tinggi kepolisian setempat.
Keputusan ini diambil di tengah tekanan publik yang semakin meningkat terhadap pemerintah untuk membersihkan institusi penegak hukum dari praktik korupsi.
Dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi, Ramaphosa menyatakan bahwa penangguhan ini berlaku “segera” dan mengumumkan pembentukan Komisi Penyelidikan Yudisial untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh pejabat senior kepolisian.
“Seiring kita memperkuat upaya pemberantasan kejahatan, sangat penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas kepolisian,” kata Ramaphosa, seperti yang dilaporkan AFP pada Senin (14/7/2025).
Komisi ini diberi tenggat waktu untuk menyerahkan laporan investigasi dalam jangka waktu tiga hingga enam bulan ke depan.
Mchunu, yang baru menjabat sebagai menteri selama setahun setelah pemilu 2024, dituduh menerima pembayaran dari seorang tersangka korupsi oleh Komisaris Polisi Provinsi KwaZulu-Natal, Letnan Jenderal Nhlanhla Mkhwanazi, dalam sebuah konferensi pers dramatis yang didampingi oleh pasukan keamanan bersenjata.
Dia juga dituduh membubarkan tim penyidik kasus pembunuhan untuk melindungi individu dengan koneksi politik.
Namun, Mchunu dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai “tuduhan tanpa bukti atau proses hukum yang sah”.
Media lokal sempat menganggap Mchunu sebagai salah satu kandidat potensial dari faksi sentris ANC untuk menggantikan Ramaphosa di masa depan. Saat ini, posisinya sementara digantikan oleh profesor hukum dan kader ANC, Firoz Cachalia.
Menariknya, Mkhwanazi yang mengajukan tuduhan juga sedang dalam sorotan. Ia diselidiki atas dugaan korupsi dalam pengadaan rompi antipeluru, seperti yang dilaporkan Sunday Times.
Afrika Selatan saat ini menempati peringkat ke-82 dunia dalam indeks persepsi korupsi yang dirilis Transparency International, menunjukkan betapa seriusnya tantangan korupsi yang dihadapi negara tersebut.