Bea Masuk Berkurang 2,8%, Pemerintah Mengurangi Impor Pangan
Jakarta – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi, mengungkapkan bahwa penerimaan bea masuk pada paruh pertama tahun 2025 mengalami penurunan meskipun ada peningkatan dalam impor bahan baku dan barang modal.
Pencapaian bea masuk tercatat sebesar Rp 23,6 triliun atau 44,6% dari target bea masuk dalam APBN 2025. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, terjadi penurunan sebesar 2,8%.
Djaka menjelaskan bahwa penurunan ini salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang berfokus pada peningkatan ketahanan pangan nasional.
Pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025), Djaka menyatakan, “Kebijakan untuk mendukung ketahanan pangan domestik sejalan dengan upaya swasembada pangan yaitu dengan tidak adanya impor bahan beras, jagung.”
Sebaliknya, dari penerimaan bea keluar, hingga akhir Juni mencapai Rp 14 triliun atau meningkat 81,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan harga CPO dan kebijakan realisasi ekspor konsentrat tembaga.
Dari sisi capaian cukai, penerimaan hingga semester pertama tahun 2025 mencapai Rp 109,2 triliun, meningkat 7,3% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Di sisi lain, produksi hasil tembakau tetap menunjukkan tren yang terkendali. Meskipun pada tahun 2025 tidak direncanakan adanya penyesuaian tarif cukai, fenomena downtrading, khususnya pergeseran konsumsi dari sigaret kretek mesin ke sigaret kretek tangan atau jenis rokok dengan harga lebih terjangkau, turut mempengaruhi dinamika tersebut,” ujarnya.