Sri Mulyani Tegaskan Keamanan Utang RI dan Pembayaran Cicilan Terjamin, Ini Faktanya!
Jakarta, PANGKEP NEWS – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menegaskan bahwa kondisi utang Indonesia untuk saat ini tetap berada dalam batas yang bijaksana dan terkendali. Pernyataan ini diungkapkan dalam Rapat Paripurna ke-24 DPR RI pada masa persidangan IV yang bertujuan mendengarkan pandangan pemerintah.
Sri Mulyani menyatakan apresiasi terhadap perhatian fraksi PKB dan PKS terkait realisasi pengeluaran bunga utang tahun 2024 yang mencapai Rp488,4 triliun. Dia menegaskan bahwa realisasi pengeluaran bunga utang tersebut akan terus dikelola dengan cara yang bijaksana dan terukur.
“Pemerintah memastikan bahwa profil utang akan terus dikelola dengan bijaksana dan terukur,” ujarnya di depan DPR RI di Gedung DPR RI pada Selasa (15/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengawasi indikator kesehatan bunga utang, termasuk berbagai risiko yang mungkin muncul.
“Kami akan terus memantau berbagai indikator kesehatan utang. Risiko suku bunga, nilai tukar, dan risiko pembiayaan ulang akan terus kami pantau dan pertahankan dalam batas aman untuk jangka pendek dan menengah,” katanya.
Sementara itu, pengeluaran bunga utang pemerintah diperkirakan akan lebih tinggi pada tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024.
Sepanjang Januari hingga Juni 2025, pemerintah telah menghabiskan Rp257,08 triliun untuk membayar bunga utang. Hingga akhir tahun, pembayaran bunga utang diproyeksikan mencapai Rp552,1 triliun atau hampir 16% dari perkiraan pengeluaran negara.
Menurut Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester I 2025, realisasi pembayaran bunga utang hingga semester I 2025 mencapai Rp257,08 triliun, setara dengan 46,5% dari pagu yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Realisasi pembayaran bunga utang pemerintah naik 7,13% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pembayaran bunga utang ini terdiri dari pembayaran kupon Obligasi Negara, bunga atas pinjaman, dan biaya lainnya yang timbul dari program pengelolaan utang pemerintah.
Realisasi pembayaran bunga utang terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp235,15 triliun atau 46,5% dari pagu APBN 2025. Realisasi ini meningkat 7,89% dari tahun lalu.
Sementara itu, realisasi pembayaran bunga utang luar negeri mengalami penurunan sebesar 0,45%, dari Rp22 triliun pada semester I-2024 menjadi Rp21,9 triliun pada periode yang sama tahun ini.
Pemerintah memperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp552,1 triliun untuk pembayaran bunga utang. Proyeksi ini hampir mencapai 100% dari pagu yang ditetapkan dalam APBN 2025, yaitu Rp552,9 triliun.
(ras/mij)