Jakarta – Komitmen Pemerintah dalam Dana Pendidikan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana pendidikan. Salah satu langkahnya adalah dengan membentuk dana abadi pendidikan yang kini telah melampaui angka Rp150 triliun di akhir tahun 2024. Dana ini dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan disalurkan sebagai beasiswa kepada generasi muda.
“Kami meningkatkan upaya tata kelola dalam penggunaan anggaran pendidikan, termasuk terwujudnya dana abadi pendidikan yang sekarang telah mencapai lebih dari Rp150 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna ke-24 DPR RI masa persidangan IV di Gedung DPR RI, Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan riset dasar. “Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, riset dasar, serta berbagai cabang pendidikan yang beragam,” tambahnya.
Selain itu, Sri Mulyani memastikan bahwa alokasi belanja wajib atau mandatory spending pendidikan sebesar 20% dari APBN dijalankan sesuai dengan amanat undang-undang. Namun, beliau menyebutkan bahwa anggaran tersebut tidak selamanya harus dihabiskan. Pernyataan ini sebagai jawaban atas pertanyaan DPR RI terkait realisasi anggaran pendidikan yang tidak selalu mencapai 20%.
“Pemerintah melaksanakan mandatory spending sesuai amanat undang-undang dasar 1945. Kami berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas agar mandatory tidak dianggap sebagai sesuatu yang harus dihabiskan hanya sekadar karena itu wajib,” jelasnya.
(ras/mij)
[Gambas:Video PANGKEP NEWS]