Ketua OJK Berbicara Tentang Pembiayaan dan Jaminan untuk Koperasi Desa
Jakarta, PANGKEP NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengungkapkan dampak dari program Koperasi Desa Merah Putih yang akan segera memasuki tahap uji coba terhadap sektor jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa program ini dapat memperoleh dukungan pembiayaan dari perusahaan keuangan, terutama bank.
“Kami sangat mendukung upaya ini, karena dapat memberikan peluang bagi penguatan dan pertumbuhan yang lebih baik di desa-desa yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mahendra ketika ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (14/7/2025).
Lebih lanjut, Mahendra menambahkan bahwa OJK akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan Koperasi Desa, yang akan berkolaborasi dengan sektor jasa keuangan dalam menyediakan pembiayaan atau fasilitas lainnya.
Seperti telah diketahui, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menyebutkan bahwa dana desa sebesar Rp70 triliun dapat digunakan sebagai jaminan untuk pengelolaan koperasi desa. Dana ini akan menjadi penjamin jika desa yang mengelola Koperasi Desa mengalami gagal bayar.
Menanggapi hal tersebut, Mahendra mengungkapkan bahwa OJK akan melakukan kajian lebih lanjut. Saat ini, program Koperasi Desa masih dalam tahap percontohan.
“Ini adalah kesempatan untuk saling melengkapi, saling mengisi, dan berinteraksi agar model bisnis yang sedang dirancang dan dicontohkan ini dapat menghasilkan hasil yang baik dan berkelanjutan,” tambahnya.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video PANGKEP NEWS]
Next Article: OJK Resmi Luncurkan Portal Data Terintegrasi Sektor Jasa Keuangan