Jakarta –
Fenomena Auto Rejection Atas (ARA) yang terjadi selama beberapa hari masih terlihat pada sejumlah saham yang baru masuk di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham-saham IPO yang masih terjebak dalam ARA ini menjadi sorotan bagi investor dan trader di Indonesia. Namun, perlu diketahui bahwa ada batasan di mana saham-saham tersebut tidak akan terus berada di posisi ARA.
Menurut catatan dari PANGKEP NEWS Research, jika sebuah saham mengalami ARA selama enam hari berturut-turut, BEI akan memberikan peringatan berupa Unusual Market Activity (UMA).
Jika saham tersebut terus mencatat ARA selama 10 hari berturut-turut, BEI akan melakukan suspensi perdagangan selama satu hari. Apabila kembali mengalami ARA, BEI akan melanjutkan suspensi selama satu minggu.
Tiga saham yang baru saja menggelar Initial Public Offering (IPO) terpantau masih mencatatkan ARA selama beberapa hari. Bahkan, dua di antaranya sudah mendapat peringatan UMA dari BEI.
BEI diketahui menetapkan tiga kategori batasan untuk Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB).
Bagaimana sebaiknya investor menyikapi saham yang terus mencatatkan ARA?
Sebelum membeli saham, investor harus memastikan analisis yang baik telah dilakukan dari perspektif bisnis hingga kinerja keuangan, serta penilaian yang layak untuk melakukan aksi ambil untung.
Namun, jika saham tersebut sudah melepas ARA dan menuju ARB, investor perlu bijaksana dalam mengambil keputusan, apakah akan menahan berdasarkan fundamental atau menjual jika harga sudah dianggap overvalued dibandingkan harga awal ketika saham tersebut dibeli.
Disclaimer: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan dari PANGKEP NEWS Research. Analisis ini tidak bertujuan untuk mengajak pembaca membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya berada di tangan pembaca, dan kami tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
PANGKEP NEWS RESEARCH
(saw/saw)