Jakarta, PANGKEP NEWS
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa usahanya dalam memberantas mafia pangan bukanlah sekadar pencitraan. Sebagai buktinya, ia telah menindak pejabat Kementerian Pertanian yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Amran secara terbuka menyatakan bahwa ada seorang pejabat eselon 2 di Kementan yang kini menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ini bukan pencitraan, Pak. Kami sudah menghukum 11 pejabat, dan salah satu tersangka eselon 2 di tempat kami sekarang DPO. Jadi ini bukan untuk dikenal publik, Pak,” tegas Amran dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (16/7/2025).
Amran juga menjelaskan bahwa ada 20 orang yang menjadi tersangka dalam kasus minyak goreng, serta 3 tersangka dalam kasus pupuk palsu. Sedangkan untuk kasus beras oplosan, telah ditemukan 212 merek beras premium dan medium yang tidak sesuai dengan standar mutu setelah pemeriksaan di 13 laboratorium di 10 provinsi.
“Kami sudah mengirim semua 212 ke Kapolri secara tertulis. Kami juga sudah menyurat ke Kejaksaan Agung dan Kapolri, ini bukan pencitraan, Pak. Itu bukan cara kami,” ucapnya.
“Kami menindaklanjuti dan menagih siapa saja yang menjadi tersangka. Pada tanggal 10 kemarin sudah diperiksa 26 orang, dan tadi malam laporan menyebutkan ada 40 yang akan diperiksa lagi,” lanjutnya.
Amran pun menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak Kepolisian dan Pengadilan. Dia berkomitmen untuk terus mengawal kasus beras oplosan ini karena merugikan masyarakat Indonesia.
“Ini adalah estimasi potensi, Polisi yang menentukan, dan Pengadilan yang memutuskan. Jika ini adalah pencitraan, tidak Pak, bukan hanya dari luar tetapi dari dalam juga kami hukum. Ada 11 yang sudah kami hukum,” ungkapnya.