Dilema Influencer Keuangan
Catatan: Artikel ini adalah opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi PANGKEP NEWS.
Galeri fotonya dipenuhi dengan tangkapan layar grafik berwarna hijau, tetapi aplikasinya menghilang saat grafik berwarna merah. Ia terdorong untuk membeli melalui kelas-kelas instan, tanpa analisis, lalu dengan bangga menyebut dirinya investor. Namun, waktu membuktikan sebaliknya: dia hanyalah spekulan berpenampilan rapi, bertaruh tanpa pengetahuan, menjadi penumpang tanpa tujuan.
Di sekitar kita, diskusi tentang keuangan dianggap lebih tabu bahkan dibandingkan dengan pembicaraan politik, rumah tangga, atau seks. Akibatnya, bagi mereka yang tidak memiliki insentif untuk mempelajari keuangan sejak dini, cara instan adalah mengikuti jejak influencer yang sudah lebih sukses.
Tidak sepenuhnya salah, terkadang influencer membantu masyarakat memahami apa yang disebut sebagai ‘literasi keuangan’. Bahkan, mereka bisa bergerak lebih cepat dibandingkan dengan upaya literasi keuangan yang dicanangkan oleh pemerintah.
Pasar dari influencer keuangan seolah tidak akan pernah padam. Tidak jarang, mereka yang memiliki kemampuan berbicara di depan umum yang baik atau pengetahuan memadai, melihat ini sebagai kesempatan untuk membuka kelas berbayar.
Sayangnya, tidak sedikit yang justru menjanjikan instrumen investasi yang direkomendasikan dalam kelasnya pasti menghasilkan keuntungan tinggi. Penampilan diri yang sudah memiliki rumah besar, rekening penuh, mobil mewah, serta screenshot grafik kenaikan investasi ribuan persen menjadi cara ampuh untuk menarik perhatian masyarakat agar membeli kelasnya. Seperti emas di depan mata, siapa yang tidak ingin cepat kaya dari janji-janji itu?
Belajar Skeptis, Bukan Sinis
Dalam buku Jurnalisme Dasar karya Luwi Ishwara, skeptis adalah ciri khas jurnalisme dan intinya adalah keraguan. Juga dikutip dari Tom Friedman dari New York Times, skeptis adalah sikap selalu mempertanyakan, meragukan hal yang diterima, dan waspada terhadap kepastian agar tidak tertipu.
Berbeda dengan sinis, yang merupakan sikap ketidakpercayaan yang menolak dan tidak bertindak. Sikap skeptis seharusnya diterapkan setiap kali ada yang menawarkan sesuatu. Bukan menolaknya, tapi mencari tahu terlebih dahulu apa yang ditawarkan.
Avrist Asset Management menyebutkan bahwa Indonesia dianggap terlambat dalam mengatur influencer keuangan berdasarkan data dari Center Economic and Law Studies (CELIOS), di mana 7 dari 10 investor ritel cenderung mengandalkan influencer dalam keputusan investasi mereka.
Di ranah pasar modal, hingga 22 Oktober 2024, jumlah investor di pasar modal mencapai 14,21 juta investor atau meningkat 16,81% ytd dengan dominasi oleh Gen Z dan Gen Millennial (di bawah 30 tahun) berdasarkan data dari OJK dengan persentase 55,07%.
Dengan tingginya pertumbuhan investor di Indonesia, terutama dari Gen Z dan Milenial, dorongan untuk membeli instrumen investasi seperti saham oleh influencer keuangan perlu dicermati. Bahkan, data dari OJK mencatat kerugian akibat investasi bodong atau ilegal mencapai Rp138,67 triliun dari 2017 hingga 2023. Peluang pertumbuhan investor perlu diikuti oleh perlindungan yang bisa dilakukan oleh investor dan pemerintah.
Perlu Serius, Namun Tidak Membatasi
Penyelenggaraan kelas edukasi berbayar memang tidak salah. Ditambah, data OJK menunjukkan indeks literasi keuangan Indonesia yang masih rentan di angka sekitar 65%. Influencer keuangan dapat digunakan untuk mendorong literasi keuangan di Indonesia karena pengaruh besar mereka di media massa.
Namun, pemerintah tetap harus mengawasi bagaimana influencer keuangan ini mempromosikan diri. Di Australia, Komite Sekuritas dan Investasi Australia menindak tegas nasihat keuangan yang diberikan oleh influencer tanpa lisensi dan kualifikasi. Bahkan bisa berakhir pada hukuman penjara atau denda hingga AU$1 juta.
Di Indonesia, OJK merencanakan pengawasan ketat terhadap influencer-influencer keuangan yang melakukan aktivitas rekomendasi investasi tanpa analisis mendalam. Pengawasan ketat ini juga harus memperhatikan prinsip fairness di mana setiap orang berhak mendapatkan penghasilan memadai, seperti pembuatan kelas berbayar. Sehingga, pengawasan bisa dilakukan seperti influencer yang harus memiliki lisensi terkait keuangan untuk memberi nasihat instrumen investasi.
Poin utama dalam berinvestasi adalah meraih keuntungan finansial. Namun, jika dilakukan tanpa mencari tahu terlebih dahulu tentang produk yang ingin dibeli serta mengikuti influencer saham yang signifikan biayanya namun tidak memiliki kompetensi dalam edukasi dan analisis, tentu keuntungan finansial hanya menjadi angan-angan.
Sikap skeptis perlu diterapkan saat melihat instrumen investasi yang ingin dibeli, bukan didasarkan pada ketidakpercayaan tetapi keinginan untuk mencari tahu terlebih dahulu sebelum memutuskan.
Hasilnya, dari sikap skeptis yang melahirkan keinginan untuk mencari tahu, investor akan memprioritaskan hasil penilaian objektifnya dibandingkan dengan rekomendasi influencer. Sehingga diharapkan investor yang cerdas dan keuntungan finansial yang tercapai.