Kepala Badan Pangan Nasional Serukan Pengurangan Harga Beras Premium
Jakarta – Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), mengimbau agar perusahaan yang memproduksi beras premium yang terlibat dalam kasus beras oplosan segera menurunkan harga jual produk mereka.
Menurut Arief, langkah ini lebih tepat dibanding melakukan penarikan produk dari pasar, baik di gerai ritel besar maupun kecil.
“Jika tidak sesuai standar, sebaiknya harga diturunkan. Misalnya, jika beras premium seharusnya memiliki tingkat kerusakan 15%, tetapi ternyata mencapai 30%, maka harga harus disesuaikan seperti beras dengan tingkat kerusakan 30%, agar tidak ada unsur penipuan,” jelas Arief kepada wartawan setelah rapat dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (17/7/2025).
Arief juga menekankan bahwa menjual beras premium yang tidak sesuai dengan standar dan labelnya dapat merugikan perusahaan itu sendiri.
“Kemasan memiliki merek, jika tidak sesuai dengan apa yang tertera, reputasi merek bisa rusak,” tambahnya.
“Jika mereka menjaga kualitas, maka penggiling padi harus konsisten dengan apa yang tertulis, jika tidak, merek mereka yang akan rusak,” lanjut Arief.
Sebelumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, melaporkan ratusan pelaku usaha beras ke Kapolri dan Jaksa Agung setelah mengungkap praktik curang yang dapat merugikan konsumen hingga Rp 99 triliun. Penemuan ini adalah hasil investigasi lapangan oleh Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan pihak pengawas lainnya.
Dari 268 merek beras yang diuji di 13 laboratorium di 10 provinsi, sebanyak 212 merek ditemukan bermasalah. Data dari Kementan mengungkapkan bahwa 85,56% beras premium tidak sesuai standar, 59,78% dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 21% memiliki berat yang kurang dari yang tercantum di kemasan.
“Sebanyak 212 merek dari total 268 merek yang diuji tidak memenuhi standar mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Ini merugikan masyarakat,” ujar Amran dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Kamis (17/7/2025).