Jakarta, PANGKEP NEWS
– Sri Mulyani, selaku Ketua Panitia Seleksi calon anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS), secara resmi mengumumkan 12 nama yang berhasil melewati Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Tahap Pertama untuk posisi Ketua dan Anggota DK LPS periode 2025-2030.
Nama-nama terkemuka seperti Purbaya Yudhi Sadewa yang saat ini menjabat sebagai Ketua LPS, Ary Zulfikar sebagai Direktur Eksekutif Hukum LPS, serta ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih termasuk dalam daftar yang diumumkan.
Pengumuman bernomor PENG-3/PANSEL-DKLPS/2025 memuat 12 nama yang dinyatakan lolos, mencakup berbagai latar belakang profesional dengan pengalaman luas dalam bidang keuangan, perbankan, dan pengawasan lembaga negara.
Berikut adalah daftar lengkap nama yang lolos, disusun berdasarkan urutan alfabet:
- Agresius R. Kadiaman – Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
- Ary Zulfikar – Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan
- Dwityapoetra Soeyasa Besar – Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik Lembaga Penjamin Simpanan
- Ferdinan Dwikoraja Purba – Komisaris Independen PT Asuransi Jasa Tania Tbk
- Hermawan Setyo Wibowo – Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola Lembaga, Lembaga Penjamin Simpanan
- Lana Soelistianingsih – Dosen Universitas Indonesia
- Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji – Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
- Purbaya Yudhi Sadewa – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan
- Robin Indrajid Hattari – Tenaga Ahli Anggota BPK VII Badan Pemeriksa Keuangan
- Sis Apik Wijayanto – Purnabakti Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia
- Teguh Supangkat – Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan
- Wahyu Pratomo – Penasihat Bank Indonesia
Para kandidat selanjutnya diharuskan mengikuti tahap Asesmen Kompetensi dan Wawancara, yang dijadwalkan berlangsung dari 20 Juli hingga 29 Juli 2025.
Peserta diwajibkan membawa asli Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas meterai Rp10.000 untuk ditunjukkan saat wawancara. KTP atau paspor juga harus ditunjukkan untuk ditukar dengan Tanda Peserta Seleksi.
Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur. Segala biaya terkait transportasi, akomodasi, dan kebutuhan pribadi tidak akan ditanggung oleh panitia.