Trump Ajukan Gugatan Terhadap Wall Street Journal
Jakarta, PANGKEP NEWS – Donald Trump, Presiden Amerika Serikat, mengambil langkah hukum terhadap media besar, Wall Street Journal, dan pemiliknya, termasuk Rupert Murdoch. Gugatan ini berhubungan dengan artikel yang menghebohkan mengenai hubungan Trump dengan Jeffrey Epstein, tersangka pelaku perdagangan seks anak yang sudah meninggal.
Menurut laporan Reuters, Trump meminta kompensasi sebesar US$ 10 miliar atau sekitar Rp 163 triliun.
Gugatan ini diajukan setelah laporan terbaru dari Wall Street Journal (WSJ) pada Kamis (17/7) mengungkapkan bahwa Trump pernah mengirimkan surat ucapan ulang tahun kepada Epstein pada 2003, yang berisi gambar wanita telanjang dan menyebutkan ‘rahasia bersama’ di antara keduanya.
Gugatan ini diajukan di pengadilan federal di Miami, menyebut Murdoch, Dow Jones, News Corp, CEO-nya Robert Thomson, dan dua jurnalis Wall Street Journal sebagai pihak yang digugat. Gugatan ini menuduh mereka telah merusak nama baik Trump dan mengakibatkan kerugian finansial serta reputasi yang signifikan.
Jeffrey Epstein dikenal sebagai pengusaha dan pelaku kejahatan seksual yang meninggal bunuh diri di penjara New York pada 2019.
Kasus Epstein mengundang teori konspirasi yang berkembang di kalangan pendukung Trump yang yakin bahwa pemerintah menutupi hubungan Epstein dengan para elit.
Trump menegaskan bahwa dia tidak lagi berteman dengan Epstein sejak masalah hukum Epstein muncul ke publik pada 2006.
“Kami baru saja mengajukan GUGATAN BESAR terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel palsu, jahat, dan memfitnah di media yang disebut The Wall Street Journal,” tulis Trump di platform media sosialnya, Truth Social.
“Saya harap Rupert dan ‘teman-temannya’ siap menghadapi deposisi dan kesaksian panjang yang akan mereka hadapi dalam kasus ini,” tambah Trump.
Dow Jones, induk dari The Wall Street Journal, adalah bagian dari News Corp.
Seorang juru bicara Dow Jones menyatakan bahwa mereka yakin dengan ketelitian dan akurasi laporan mereka, dan akan berusaha keras melawan gugatan tersebut.
Dalam gugatannya, Trump mengklaim bahwa laporan WSJ ‘palsu’ dan bertujuan merusak reputasinya sebagai kepala negara, serta mempertanyakan bukti yang digunakan WSJ.
Untuk memenangkan gugatan pencemaran nama baik, Trump harus membuktikan bahwa para tergugat bertindak dengan niat jahat, artinya mereka mengetahui artikel tersebut palsu atau bertindak sembrono mengabaikan kebenaran.
Jika Trump menang, kompensasi sebesar US$ 10 miliar akan mencatat sejarah baru.
“Sepuluh miliar dolar adalah jumlah yang sangat besar. Itu akan menjadi putusan pencemaran nama baik terbesar dalam sejarah AS,” kata Jesse Gessin, seorang ahli hukum AS.
Surat Kontroversial
The Journal melaporkan bahwa surat yang disebut-sebut mencantumkan nama Trump merupakan bagian dari buku ulang tahun bersampul kulit untuk Epstein, yang berisi pesan dari berbagai tokoh penting.
The Journal menyebut surat tersebut memuat beberapa baris teks yang dihiasi dengan sketsa wanita telanjang, tampaknya digambar tangan dengan spidol tebal.
Menurut The Journal, surat itu diakhiri dengan “Selamat Ulang Tahun – dan semoga setiap hari Anda menjadi rahasia indah lainnya,” serta ditandatangani “Donald.”
Tuduhan bahwa Epstein melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan terungkap pada 2006, setelah buku ulang tahun tersebut diduga dibuat.
Epstein meninggal lebih dari sebulan setelah dia ditangkap untuk kedua kalinya dan didakwa atas kasus perdagangan seks.
Trump diketahui beberapa kali berfoto dengan Epstein pada acara sosial di tahun 1990-an dan awal 2000-an, dan pernah menjadi tetangga Epstein di Florida.
“Saya sudah kenal Jeff selama 15 tahun. Dia pria yang luar biasa. Sangat menyenangkan bergaul dengannya. Bahkan kabarnya, dia menyukai wanita cantik seperti saya, dan banyak dari mereka lebih muda,” kata Trump pada 2002 yang dikutip di majalah New York.