Jakarta – Kekhawatiran Penduduk Tuvalu Terhadap Kenaikan Laut
Lebih dari 80% populasi Tuvalu, negara kepulauan kecil di Pasifik, telah mengajukan visa iklim ke Australia. Gelombang permohonan ini mengungkapkan kekhawatiran mendalam mereka terhadap ancaman kenaikan permukaan laut yang dapat membahayakan keberlangsungan negara tersebut.
Berdasarkan informasi dari Komisi Tinggi Australia di Tuvalu pada Rabu (23/7/2025), sebanyak 8.750 warga Tuvalu telah mendaftar, termasuk anggota keluarga dari pendaftar utama. Jumlah ini setara dengan 82% dari total populasi Tuvalu yang tercatat sebanyak 10.643 jiwa menurut sensus 2022.
“Minat terhadap program ini sangat tinggi,” ujar pihak Komisi Tinggi Australia di Tuvalu, seperti dilaporkan AFP. “Dengan hanya 280 visa yang tersedia tahun ini, banyak yang tidak akan mendapatkan kesempatan tersebut.”
Program visa ini merupakan bagian dari Falepili Union, sebuah perjanjian bilateral yang ditandatangani Australia dan Tuvalu pada 2024. Ini adalah perjanjian pertama di dunia yang memberikan jalur mobilitas legal dan bermartabat untuk dampak perubahan iklim.
“Australia memahami dampak buruk perubahan iklim terhadap kehidupan, keamanan, dan kesejahteraan negara-negara di kawasan Pasifik,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Australia. “Ini adalah perjanjian pertama di dunia yang memberikan jalur mobilitas bermartabat seiring memburuknya dampak iklim.”
Lewat kesepakatan tersebut, warga Tuvalu berhak tinggal, belajar, dan bekerja di Australia. Visa diberikan melalui sistem seleksi acak, dan terbuka bagi semua warga negara Tuvalu berusia di atas 18 tahun dengan biaya pendaftaran AUS$25.
Tuvalu, terdiri dari sembilan atol karang, menjadi simbol dari urgensi krisis iklim global. Dua dari atoll-nya dilaporkan sebagian besar telah tenggelam, dan ilmuwan memperkirakan negara ini bisa menjadi tak layak huni dalam 80 tahun mendatang.
Keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag semakin penting dalam konteks ini, saat mereka menilai apakah negara-negara memiliki tanggung jawab hukum untuk mencegah perubahan iklim dan menangani kerusakan lingkungan.
Perdana Menteri Tuvalu, Feleti Teo, menyebut perjanjian ini sebagai bentuk perlindungan nyata bagi negaranya.
“Untuk pertama kalinya, ada negara yang secara hukum berkomitmen membantu Tuvalu ketika menghadapi bencana alam besar, pandemi kesehatan, atau agresi militer,” ujar Teo. “Yang lebih penting, Australia juga berkomitmen secara hukum untuk mengakui kenegaraan dan kedaulatan Tuvalu di masa depan, bahkan jika daratan kami tenggelam.”
Namun, perjanjian ini juga menuai kritik. Australia memiliki hak suara atas setiap perjanjian pertahanan baru yang ingin dijalin Tuvalu dengan negara lain. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Tuvalu secara tidak langsung menyerahkan sebagian kedaulatannya demi perlindungan dan bantuan.
Tuvalu juga merupakan satu dari hanya 12 negara yang masih menjalin hubungan diplomatik resmi dengan Taiwan, bukan dengan Beijing, menjadikan posisinya semakin strategis di tengah persaingan pengaruh di kawasan Indo-Pasifik.