Nikel Indonesia Terus Mendapat Tekanan, Siapa Sebenarnya yang Khawatir?
Jakarta, PANGKEP NEWS – Proses hilirisasi nikel di Indonesia terus menghadapi berbagai tuduhan negatif dari negara lain. Uni Eropa dan Australia adalah beberapa negara yang mengkritik kebijakan hilirisasi yang diterapkan oleh Indonesia.
Uni Eropa dengan keras menentang keputusan Indonesia yang melarang ekspor bijih nikel mentah sejak Januari 2020. Keberatan ini bahkan dibawa ke Badan Perdagangan Dunia (WTO).
Uni Eropa merasa keberatan dengan kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel (dengan kadar <1,7%) dan persyaratan pemrosesan dalam negeri yang mengharuskan nikel diproses di Indonesia sebelum diekspor. Kebijakan ini dianggap menghambat perdagangan bebas.
Di sisi lain, Australia menilai bahwa dukungan besar dari China terhadap industri nikel Indonesia, baik dalam bentuk investasi maupun pembiayaan proyek seperti pembangkit listrik dan smelter, menciptakan distorsi pasar yang tidak adil.