Ombudsman RI Apresiasi Distribusi LPG Subsidi Tepat Sasaran
Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Pertamina Patra Niaga atas distribusi LPG 3 Kg yang dinilai tepat sasaran dan sesuai aturan. Pernyataan ini disampaikan oleh Yeka Hendra Fatika, Pimpinan Ombudsman RI, dalam kunjungan inspeksi ke pangkalan LPG di Kelurahan Mentaos, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
“Kami senang melihat bahwa SOP di pangkalan ini dijalankan dengan baik. Pengecekan tabung menunjukkan berat konsisten 8 kilogram, sesuai standar, dengan berat tabung kosong 5 kg dan isi LPG 3 kg,” ucap Yeka Hendra Fatika, Pimpinan Ombudsman RI, pada Jumat (1/8/2025).
Yeka menambahkan bahwa layanan kepada masyarakat juga diberikan secara konsisten. Pembagian distribusi LPG di pangkalan ini antara rumah tangga dan usaha mikro, dengan mayoritas pengguna berasal dari rumah tangga. Ini menunjukkan bahwa subsidi telah mencapai kelompok yang tepat.
“Harga jual juga sesuai HET, yaitu Rp18.500 per tabung. Tidak ada penjualan di atas harga tersebut. Ini menunjukkan bahwa konsumen mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah, terutama melalui Pertamina,” lanjut Yeka.
Mengiringi kunjungan tersebut, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menyampaikan terima kasih dan komitmen perusahaan dalam menjaga ketepatan sasaran distribusi LPG subsidi.
“Kami berterima kasih kepada Ombudsman RI atas dukungan dan pengawasan terhadap tata kelola distribusi LPG 3 Kg. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Eko Ricky Susanto.
Eko Ricky menambahkan bahwa melalui program Subsidi Tepat, Pertamina Patra Niaga telah menerapkan digitalisasi distribusi menggunakan Merchant Apps yang terintegrasi, memastikan LPG digunakan oleh konsumen sesuai kriteria seperti rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Pertamina Patra Niaga terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas distribusi LPG 3 Kg bersubsidi, salah satunya dengan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ombudsman, dalam melakukan pengawasan dan peninjauan langsung ke lapangan.
“Kami terbuka terhadap saran dan masukan Ombudsman RI untuk penyempurnaan sistem distribusi LPG bersubsidi. Di masa mendatang, kami siap bekerja sama dalam kunjungan bersama di berbagai wilayah agar distribusi LPG tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga terjamin stok dan pelayanannya,” tutup Eko Ricky.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Pertamina Patra Niaga dalam mendukung kebijakan dan penugasan dari pemerintah dalam menyalurkan LPG Subsidi kepada masyarakat.