Kejutan! Inilah Sebab Eropa Berikan Visa Schengen Cascade untuk Warga Indonesia
Jakarta – Duta Besar Uni Eropa untuk RI, Denis Chaibi, mengungkapkan alasan mengapa Warga Negara Indonesia memperoleh kemudahan untuk mendapatkan Visa Schengen Cascade multi entry yang berlaku selama lima tahun.
Menurut Chaibi, Indonesia memiliki tingkat ketidakkembalian atau non return rate yang sangat rendah. Ketika warga Indonesia mendapatkan kesempatan untuk berkunjung ke Eropa, mayoritas dari mereka akan kembali ke Indonesia.
“Faktor yang sangat signifikan adalah bahwa orang Indonesia sangat mencintai negara mereka, dan tidak banyak yang ingin tinggal di Eropa. Mayoritas dari mereka kembali,” kata Chaibi dalam sebuah konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Kamis (31/7/2025).
Di sisi lain, menurut Chaibi, banyak warga dari negara lain yang memanfaatkan visa turis untuk tinggal secara ilegal di Eropa.
“Kami memiliki tingkat pengembalian yang sangat, sangat rendah untuk mereka yang mendapatkan visa ini. Namun, seperti yang telah disebutkan oleh kolega saya, ini adalah keputusan politik, ada banyak negara di dunia yang tingkat pengembaliannya rendah,” jelasnya.
Chaibi menambahkan bahwa dalam satu dekade terakhir, Uni Eropa telah berupaya bertindak sesuai dengan potensi hubungan bilateralnya. Para duta besar negara anggota Uni Eropa juga telah memberikan banyak dorongan kepada masing-masing pemerintahnya untuk mengusulkan pemberian Visa Schengen Cascade.
“Jadi alasan utama melakukannya adalah karena kemitraan yang kuat, dan kemitraan yang lebih kuat yang ingin kami bangun dengan Indonesia,” ucapnya.
Denis menjelaskan bahwa dengan diterapkannya Schengen Visa Cascade, masyarakat Indonesia dapat melewati beberapa tahap yang biasanya harus dilakukan negara lain untuk mendapatkan visa multi entry.
Secara umum, pemegang visa Schengen harus melakukan tiga kunjungan dalam setahun dengan satu visa yang berhasil diperpanjang. Setelah itu, mereka harus secara bertahap beralih ke visa dua tahun dengan kunjungan yang berhasil, baru kemudian mendapatkan visa multi entry negara-negara Eropa.
“Jadi, mereka memiliki dua langkah perantara sebelum mencapai visa masuk ganda lima tahun. Sementara Indonesia langsung menuju tahap itu. Inilah mengapa ini merupakan lompatan besar,” tuturnya.
Sedangkan untuk masyarakat Indonesia, kini hanya perlu menggunakan satu visa secara sah dalam tiga tahun sebelumnya, jika paspor mereka memiliki sisa masa berlaku yang cukup untuk mendapatkan Schengen Visa Cascade multi entry yang berlaku selama lima tahun.
“Jadi semua langkah perantara tidak berlaku. Indonesia memiliki salah satu akses terbaik ke Eropa di dunia,” katanya.