Pengumuman Tarif Baru: Trump Berikan Keringanan untuk Negara Asia
Jakarta, PANGKEP NEWS – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan revisi struktur tarif balasan bagi sejumlah negara. Perubahan ini dipublikasikan menjelang batas waktu 1 Agustus dan akan diimplementasikan mulai 7 Agustus mendatang. Beberapa negara di Asia akan mendapatkan keringanan dari tarif baru ini.
Informasi lengkap dapat Anda saksikan dalam program Nation Hub di PANGKEP NEWS pada hari Jumat, 1 Agustus 2025.