PANGKEP NEWS: Hati-Hati dengan Uang Palsu, Peringatan Terbaru dari BI
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa peredaran uang palsu di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan. Junanto Herdiawan, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, menjelaskan bahwa rasio uang palsu terhadap total uang beredar terus menunjukkan tren penurunan. Namun, BI menekankan bahwa penilaian uang palsu sebaiknya dilihat dari jumlah lembar, bukan nilai nominalnya.
“Rasionya tidak terlalu besar dan terus menurun. Jika berbicara tentang uang palsu, jangan melihat nilainya, tetapi perhatikan jumlahnya. Karena uang palsu tidak memiliki nilai, itu hanya sekadar kertas,” ungkapnya di Museum Bank Indonesia beberapa waktu lalu.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk selalu waspada dan mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah. “Kami imbau masyarakat agar waspada dan memahami ciri-ciri keaslian uang. Secara sederhana, keaslian uang dapat dikenali melalui cara dilihat, diraba, dan diterawang,” kata Junanto.
BI mengingatkan agar masyarakat selalu memeriksa uang saat menerima atau melakukan transaksi tunai. Pemeriksaan sederhana ini dapat membantu mencegah peredaran uang palsu di masyarakat. Selain itu, BI juga terus mendorong penggunaan transaksi non-tunai atau digital yang dianggap lebih praktis dan aman dari risiko pemalsuan.
“Kenapa non tunai? Karena lebih cepat, lebih mudah, dan lebih aman. Risiko uang palsu jauh lebih kecil,” jelasnya.