Layanan Digital Melesat, DPK Bank Mega Syariah Naik 18%
Jakarta, PANGKEP NEWS — Bank Mega Syariah mengalami peningkatan signifikan dalam Dana Pihak Ketiga (DPK) di paruh pertama 2025. Hingga Juni 2025, total DPK naik 18% dari tahun ke tahun (yoy) mencapai lebih dari Rp11 triliun, jauh melampaui rata-rata industri perbankan yang hanya tumbuh 6,96% (yoy).
Keberhasilan ini didorong oleh strategi bank dalam meningkatkan loyalitas nasabah, terutama melalui digitalisasi layanan yang semakin sesuai dengan pola transaksi saat ini.
“Dengan aplikasi M-Syariah, kami menawarkan pengalaman perbankan yang mudah, cepat, dan menjadi solusi lengkap untuk kebutuhan finansial syariah masyarakat,” ungkap Benadicto Alvonzo Ferary, Kepala Divisi Bisnis Digital & Manajemen Produk Bank Mega Syariah, dikutip Minggu (3/8/2025).
Peningkatan DPK ini diikuti oleh kenaikan dana murah (CASA) sebesar 7,9% yoy, dari Rp3,03 triliun pada Juni 2024 menjadi Rp3,27 triliun tahun ini. Penggunaan aplikasi M-Syariah melonjak drastis, dengan pertumbuhan pengguna aktif meningkat 65% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagian besar nasabah menggunakan aplikasi untuk transfer (45%), transaksi QRIS (27%), top up e-wallet (18%), dan transaksi lainnya (10%).
Salah satu inisiatif Bank Mega Syariah untuk meningkatkan transaksi adalah program Balapan QRIS, yang memberikan reward kepada pengguna paling aktif selama periode 19 Mei–31 Juli 2025. Volume transaksi QRIS pun meningkat 127% yoy, dan pendapatan fee based income dari QRIS naik 124% yoy.
Nasabah berkesempatan mendapatkan saldo jutaan rupiah hingga hadiah utama berupa iPhone 16. Pemenang akan diumumkan di situs resmi bank paling lambat 21 hari kerja setelah program berakhir.