Tokopedia dan TikTok Shop Kenakan Biaya Pemrosesan Pesanan
Jakarta – Tokopedia bersama TikTok Shop akan menerapkan biaya pemrosesan sebesar Rp 1.250 untuk setiap transaksi yang dilakukan di platform mereka. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 11 Agustus 2025 tepat pukul 00:00 WIB.
Dalam pengumuman kepada penjual pada Selasa (5/8/2025), pihak perusahaan menyatakan, “Biaya Pemrosesan Order ditetapkan sebesar Rp1.250 (termasuk pajak) per pesanan yang berhasil dikirim, tanpa memandang jumlah produk dalam pesanan.”
Biaya ini merupakan langkah untuk mendukung perluasan Program Ongkir Tokopedia dan TikTok Ship secara strategis, serta meningkatkan layanan logistik yang menyeluruh di seluruh Indonesia. Semua penjual yang tergabung di Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia di Indonesia akan dikenakan biaya ini.
Biaya pemrosesan akan langsung dipotong dari hasil penyelesaian pesanan. Hal ini berlaku meskipun pesanan telah diterima tetapi kemudian dikembalikan.
Pihak perusahaan menegaskan kembali, “Biaya Pemrosesan Order ditetapkan Rp1.250 per pesanan yang berhasil dikirim, tanpa memandang jumlah produk dalam pesanan.”
Biaya ini akan dikenakan untuk setiap pesanan. Jadi, apapun jumlah produk dalam satu pesanan, biayanya tetap sama.
Namun, penjual baru akan bebas dari biaya ini untuk 50 pesanan pertama. Pembebasan biaya ini akan diberikan sebagai pengembalian satu kali pada akhir bulan, kecuali ada pemberitahuan mekanisme lain kepada penjual.
“Penjual baru akan menikmati 50 pesanan pertama tanpa dikenakan Biaya Pemrosesan Order. Pembebasan biaya ini akan diberikan melalui pengembalian satu kali di akhir bulan, kecuali diberitahukan mekanisme lain kepada penjual,” jelas Tokopedia dan TikTok Shop.