Jakarta –
Tahun 2025 membawa angin segar bagi pasar modal Indonesia dengan tren penghimpunan dana yang tetap kuat meski situasi global tidak stabil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa minat korporasi untuk terjun ke pasar modal masih tinggi, terbukti dari jumlah emiten baru dan calon emiten yang sedang dalam antrean. Instrumen utang seperti PUB EBUS menjadi sumber utama perolehan dana, menunjukkan minat perusahaan untuk mendapatkan pendanaan jangka panjang melalui obligasi atau sukuk.
Sampai dengan bulan Juli 2025, PANGKEP NEWS mencatat bahwa total dana yang dihimpun di pasar modal mencapai Rp 144,78 triliun. Angka ini meningkat sebesar 11,64% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa tren positif dalam penghimpunan dana di pasar modal masih berlanjut. “Sebesar Rp 8,49 triliun berasal dari penggalangan dana 16 emiten baru,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juli 2025, Senin (4/8/2025).
Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa hingga Juli 2025, terdapat 22 emiten baru yang telah terdaftar di pasar saham Indonesia.
OJK menginformasikan bahwa ada lima calon emiten baru dalam pipeline, dengan estimasi nilai penggalangan dana mencapai Rp 6,28 triliun.
Lima perusahaan ini sedang bersiap untuk melaksanakan pencatatan saham perdana atau IPO di pasar modal Indonesia. Berdasarkan sektor, dua perusahaan berasal dari sektor barang baku, satu dari sektor energi, satu dari keuangan, dan satu dari transportasi & logistik.
Menariknya, empat di antara perusahaan tersebut memiliki aset skala besar di atas Rp 250 miliar, sementara satu perusahaan memiliki aset skala menengah antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar.
Lebih lanjut, BEI melaporkan ada 8 emisi dari 5 penerbit Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) yang berada dalam pipeline untuk diterbitkan di pasar modal Indonesia.
Sumber terbesar dari penggalangan dana ini adalah dari Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (PUB EBUS) sebesar Rp 110,86 triliun.
Selain itu, penggalangan dana melalui skema rights issue atau penawaran umum terbatas (PUT) mencapai Rp 17,99 triliun dan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS) sebesar Rp 9,25 triliun.
Dalam pipeline OJK masih ada rencana penggalangan dana senilai Rp 12,95 triliun.
Sebelumnya, BEI optimis bahwa target IPO untuk 66 perusahaan akan tercapai pada tahun ini. Namun, saat ini perusahaan-perusahaan masih melakukan pembaruan laporan keuangan hingga periode Juni 2025 (semester I-2025), dan akan mengajukan dokumen kelengkapan IPO kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI setelahnya.
Rumor IPO yang akan segera dilaksanakan terus berkembang. Setelah IPO CDIA, beredar isu bahwa dua perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu akan menyusul untuk melantai.
Yang pertama berasal dari sektor properti, yaitu PT Griya Idola, yang fokus pada pengembangan properti. Griya Idola memiliki lahan seluas sekitar 1.200 hektare di Subang dan proyek hunian di Tangerang.
Griya Idola bernaung di bawah PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dengan kepemilikan hampir 100%, menunjukkan pentingnya peran perusahaan ini dalam strategi diversifikasi bisnis Prajogo, terutama di sektor properti yang terus berkembang dan memiliki potensi pertumbuhan yang besar di Indonesia.
Yang kedua adalah dari sektor pertambangan emas. Salah satu perusahaan tambang emas milik Prajogo Pangestu, selain PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dirumorkan akan segera melantai. Sampai saat ini belum diketahui perusahaan mana yang akan melantai, tetapi dikabarkan bahwa perusahaan ini memiliki cadangan emas lebih besar dibandingkan CUAN.
Dengan cadangan emas yang melimpah, perusahaan ini berpotensi menjadi salah satu pemain utama di sektor pertambangan emas Indonesia.
Sanggahan: Artikel ini merupakan produk jurnalistik dari PANGKEP NEWS Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Segala keputusan sepenuhnya ada pada pembaca, dan kami tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
PANGKEP NEWS RESEARCH