Jakarta, PANGKEP NEWS
Kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) baru saja diberlakukan pada Kamis (7/8/2025), namun pendapatan AS dari tarif impor sejak awal tahun hingga Juli telah mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Pada Juli 2025, pemerintah AS mengumpulkan pendapatan tarif sebesar US$ 29,6 miliar atau setara Rp 482,48 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.300/US$), yang mencatatkan rekor bulanan baru dan mendorong total penerimaan tarif sepanjang 2025 melampaui US$152 miliar atau setara Rp2.477,6 triliun.
Pendapatan tarif pada Juli ini meningkat sekitar 261% dibandingkan Maret 2025 yang sebesar US$8,2 miliar, sebulan sebelum Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal terhadap banyak negara di dunia.
Kenaikan pendapatan ini terjadi tepat sebelum perubahan tarif baru diberlakukan pada Kamis (7/8/2025).
Tarif baru awalnya dijadwalkan berlaku mulai 1 Agustus 2025, tetapi tim Trump menundanya seminggu untuk memberikan waktu tambahan kepada Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS dalam mengurus administrasi dan logistik.
Sejak April, aliran penerimaan tarif bulanan meningkat pesat: US$17,4 miliar pada April, US$24 miliar pada Mei, dan US$28 miliar pada Juni.
Proyeksi Pendapatan Tarif Kian Meningkat
Pemerintah AS kini memperkirakan akan memperoleh setidaknya US$50 miliar per bulan dari tarif menyusul kenaikan pungutan terhadap impor dari puluhan negara.
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, menyatakan bahwa angka ini melonjak sekitar US$20 miliar dibandingkan bulan sebelumnya.
“Setelah ini Anda akan melihat tambahan besar dari sektor semikonduktor, farmasi, dan berbagai sumber lain,” kata Lutnick dikutip dari Fox Business Network.
Tarif baru yang dikenakan Trump telah mendorong rata-rata bea masuk AS ke level tertinggi dalam satu abad. Negara-negara terdampak kini menghadapi tarif antara 10% hingga 50%.
Trump juga mengumumkan rencana tarif hingga 100% terhadap chip semikonduktor impor kecuali jika produsen bersedia memindahkan produksinya ke dalam negeri. Ia juga menyiapkan tarif awal untuk impor farmasi, yang akan meningkat bertahap hingga 250%.
Detail kebijakan sektoral ini masih menunggu hasil investigasi dari Departemen Perdagangan terkait dampaknya terhadap keamanan nasional.
Lutnick menyebut, perusahaan yang mengajukan rencana pembangunan pabrik di AS dan diaudit secara independen berpeluang mendapatkan pengecualian dari tarif semikonduktor.
“Tujuan Trump adalah memindahkan manufaktur semikonduktor ke AS,” ujar Lutnick, memperkirakan akan ada investasi hingga US$1 triliun di sektor ini.
Beberapa kesepakatan pengecualian telah dicapai. Uni Eropa sepakat menerima tarif 15% atas sebagian besar ekspornya, termasuk chip, sementara Jepang mendapatkan jaminan tidak akan dikenai tarif lebih tinggi dibandingkan negara lain.
Kontribusi Indonesia dalam Pendapatan Tarif AS
Selama periode Januari hingga Juni 2025, pemerintah AS mencatatkan pendapatan sebesar US$1,22 miliar atau hampir Rp19,92 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.300 per dolar AS) dari tarif impor barang asal Indonesia.
Penerimaan tarif ini berasal dari berbagai produk Indonesia yang masuk ke pasar AS dan dikenakan bea masuk sesuai kebijakan perdagangan yang berlaku. Angka ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi salah satu mitra dagang penting bagi AS, namun juga menunjukkan besarnya beban tarif yang ditanggung oleh eksportir Indonesia maupun importir AS.
Dari bulan ke bulan, pendapatan tarif dari Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan. Pada Januari, AS mengumpulkan sekitar US$132 juta, lalu naik menjadi hampir US$400 juta pada Juni. Lonjakan ini bisa mencerminkan kenaikan volume impor atau penyesuaian tarif atas produk tertentu.
Angka ini hanya sebagian kecil dari total pendapatan tarif AS secara keseluruhan, tetapi cukup mencerminkan dinamika hubungan dagang kedua negara, terutama di tengah meningkatnya proteksionisme dan ketegangan perdagangan global.