Kemenkum NTB Memacu Pendaftaran dan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Sumbawa Barat
sumba.news.com, SUMBAWA BARAT – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Farida, bersama timnya mengunjungi Sentra UMKM di Kabupaten Sumbawa Barat pada Selasa (15/4).
Kunjungan ini adalah bagian dari kegiatan Koordinasi dan Audiensi Kanwil Kemenkum NTB dengan Pemkab Sumbawa Barat terkait Pendaftaran, Pemanfaatan, dan Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Farida, didampingi oleh Kabag Hukum dan tim dari Diskoperindag Sumbawa Barat, berkesempatan untuk mengunjungi beberapa UMKM.
Di antaranya adalah Kelompok Perajin Tenun Zahira Takur di Desa Labuhan Kertasari Kecamatan Taliwang, Sentra Tenun Bukit Tinggi Balisung, dan UMKM Palopo, yang memproduksi makanan khas Sumbawa Barat dari Susu Kuda Sumbawa.
Farida menganjurkan agar semua produk yang dihasilkan segera didaftarkan untuk melindungi Kekayaan Intelektualnya.
Farida juga menyampaikan kepada Rita, sebagai perwakilan Diskoperindag Sumbawa Barat, agar dapat dibentuk sentra IKM terpusat, khususnya untuk tenun, guna mempermudah penjualan.
Ke depan, Kanwil Kemenkum NTB akan melanjutkan koordinasi dengan Diskoperindag Sumbawa Barat untuk mendukung para penenun dalam mendaftarkan motif hak cipta, merek dagang, serta merek kolektif.
Di samping itu, mereka juga mendorong pendaftaran merek makanan produk UMKM di Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang.