Regulasi Baru untuk Perlindungan Pekerja Migran Sedang Disiapkan Pemerintah
jateng.jpnn.com, SEMARANG – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyoroti pentingnya reformasi dalam pengelolaan pekerja migran untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di luar negeri yang sering kali berujung pada kekerasan dan eksploitasi. Ia mengungkapkan bahwa mayoritas pekerja migran Indonesia masih bekerja di sektor domestik dengan tingkat pendidikan yang rendah, menjadikan mereka kelompok rentan.
“Sebanyak 80 persen pekerja migran Indonesia bekerja di sektor rumah tangga, meliputi enam posisi utama yaitu asisten rumah tangga, perawat bayi, perawat lansia, cleaning services, sopir, dan caregiver,” ungkap Karding di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Selasa (15/4).
Dari data tersebut, 67 persen adalah perempuan, dan mayoritas hanya memiliki pendidikan SD dan SMP. Karding menekankan bahwa kondisi ini sangat rawan terhadap kekerasan, eksploitasi, dan bahkan perdagangan manusia. “Secara sosiologis, hal ini menggambarkan betapa rentannya mereka. Banyak kasus yang viral, seperti penahanan dokumen, kekerasan, bahkan deportasi, biasanya terjadi karena mereka berangkat secara tidak resmi atau ilegal,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan perubahan besar dalam tata kelola penempatan pekerja migran, termasuk menyusun regulasi yang lebih ketat dan menyeluruh. Salah satu fokus utama adalah memastikan seluruh pekerja migran berangkat melalui jalur resmi yang ditetapkan pemerintah.
“Kami akan terus mengampanyekan pentingnya keberangkatan secara prosedural. Hindari calo. 95 persen kasus kekerasan terhadap pekerja migran disebabkan oleh keberangkatan yang tidak resmi,” tambahnya.
Sebagai tambahan, Karding menekankan bahwa selain legalitas, aspek keterampilan, penguasaan bahasa, dan kesiapan mental juga sangat penting. Banyak pekerja yang meninggalkan tempat kerja dalam waktu singkat karena kurangnya kesiapan mental maupun keterampilan.
“Banyak yang baru bekerja sebulan kemudian kabur. Ini karena mental belum siap, keterampilan kurang, dan bahasa tidak dikuasai,” jelasnya.
Karding melihat solusi jangka panjang adalah dengan membangun ekosistem pelatihan terpadu yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan di negara tujuan. Ini termasuk pelatihan berbasis keterampilan menengah hingga tinggi, serta perlindungan dan layanan yang menyeluruh.
“Kurikulum pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan negara tujuan agar penempatan lebih terarah dan berkualitas,” tutup Karding.