Jakarta –
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sedang mengkaji rencana penerapan bahan bakar jenis solar yang dicampur dengan bahan bakar nabati biodiesel dari minyak sawit sebesar 50 persen atau dikenal sebagai B50, yang ditargetkan untuk diluncurkan tahun depan.
Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, menyebutkan bahwa pemerintah kini tengah mempersiapkan penerapan B50, terutama setelah suksesnya implementasi B40 tahun ini.
“Kami sedang mengevaluasi B50. Untuk implementasi B40 sudah berjalan tahun ini, dan kami berharap B50 bisa segera diimplementasikan tahun depan,” ungkap Yuliot di Kementerian ESDM, Senin (11/8/2025).
Di samping itu, pemerintah juga sedang merencanakan pembangunan pabrik biodiesel di Merauke, Papua Selatan. Proyek ini ditargetkan selesai dan mulai beroperasi pada tahun 2027.
“Untuk biodiesel, kami akan mempercepat pembangunan, khususnya di Merauke, Papua Selatan. Kami berharap pada tahun 2027, biodiesel di Merauke sudah bisa diproduksi,” ujar Yuliot.
Menurut Yuliot, pemerintah saat ini sedang melakukan konsolidasi untuk mendukung percepatan proyek tersebut, namun ia tidak merinci jumlah investasi yang akan dialokasikan.
Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan alokasi B40 sebesar 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel, dengan rincian 7,55 juta kl untuk Public Service Obligation (PSO) dan 8,07 juta kl untuk non-PSO.
Program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 mengenai Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 persen.
Penyaluran biodiesel ini akan didukung oleh 24 Badan Usaha (BU) BBN yang menyalurkan biodiesel, 2 BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM yang khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.