Jakarta, PANGKEP NEWS
Pusat Pemikiran Kebijakan Prasasti menemukan bahwa kemajuan ekonomi digital di Indonesia dapat menurunkan rasio yang mengukur ketidakefisienan ekonomi Indonesia, yaitu Incremental Capital Output Ratio atau ICOR.
Burhanuddin Abdullah, Dewan Penasihat Prasasti sekaligus mantan Gubernur Bank Indonesia periode 2003-2008, menyatakan bahwa riset Prasasti menunjukkan ekonomi digital mampu menurunkan angka ICOR di Indonesia.
Menurut Prasasti, ICOR keseluruhan aktivitas ekonomi di Indonesia saat ini berada di tingkat 6,5. Namun, ICOR untuk sektor ekonomi digital hanya sebesar 4,3, yang berarti lebih efisien dalam meningkatkan output ekonomi dari setiap 4 dolar investasi.
“Penelitian dari tim Prasasti menunjukkan bahwa ekonomi digital bisa membuat ICOR kita menjadi 4,3,” ungkap Burhanuddin dalam acara peluncuran Laporan Riset Ekonomi Digital Indonesia oleh Prasasti di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Burhanuddin menekankan pentingnya pengembangan ekonomi digital oleh pemerintah dengan memastikan ketersediaan infrastruktur digital, sehingga kebutuhan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 8% dengan ICOR 6,5, yang selama ini sebesar Rp 11 ribu triliun, bisa ditekan.
“Dengan ICOR kita 6,5 dan target pertumbuhan 8%, kita butuh setidaknya 52% dari PDB untuk investasi. Jika PDB kita Rp 22 ribu triliun, maka kita memerlukan Rp 11 ribu triliun,” jelas Burhanuddin.
“Sementara tabungan domestik kita hanya sekitar 38% dari PDB, jadi ada 14% yang harus dipenuhi dengan tabungan eksternal, baik dari pinjaman atau investasi asing langsung untuk mencapai 52% tersebut,” tambahnya.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan ICOR Indonesia dapat mencapai tingkat 4 dari yang sebelumnya 6, guna mempercepat pertumbuhan ekonomi ke arah 8%.
ICOR menggambarkan besarnya investasi baru yang dibutuhkan untuk meningkatkan satu unit output dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Nilai ICOR dihitung dengan membandingkan tambahan kapital dengan tambahan output.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menjelaskan bahwa selain digitalisasi, pemerintah juga menargetkan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk mencapai ICOR di level 4. Beberapa KEK sudah memiliki ICOR di bawah 4.
“Untuk mencapai ICOR 4%, kita perlu memperbanyak pengembangan KEK,” ujar Airlangga dalam forum Indonesia Business Council di Jakarta, Senin (13/1/2024).